Berita Lampung
Bobol Toko dan Rumah, Remaja 16 Tahun di Lampung Selatan Akhirnya Ditangkap
Seorang remaja pelaku curat inisial AR (16) warga Desa Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap polisi, Sabtu (21/1/2023).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Remaja inisial AR (16) warga Desa Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena bobol toko, Sabtu (21/1/2023).
Lalu, kata Gobel, pelaku pun mengakui perbuatan yang sudah melakukan pencurian dengan pemberatan pada bulan Oktober tahun lalu.
"Pelaku mengaku dalam aksi pencuriannya dia dibantu rekannya yang saat ini DPO. Dan kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Gobel mengatakan pelaku beserta barang bukti pahat, palu, arit dan sendal jepit yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Penengahan, guna penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.