Berita Lampung

Bobol Toko dan Rumah, Remaja 16 Tahun di Lampung Selatan Akhirnya Ditangkap

Seorang remaja pelaku curat inisial AR (16) warga Desa Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap polisi, Sabtu (21/1/2023).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Remaja inisial AR (16) warga Desa Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena bobol toko, Sabtu (21/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang remaja inisial AR (16) warga Desa Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap polisi, Sabtu (21/1/2023).

Penangkapan remaja AR (16) dilakukan polisi karena melakukan tindak pidana pencurian di kediaman Arisando (44) di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Selasa (4/10/2022).

Tindak pidana pencurian itu tertuang dalam laporan polisi nomor Lp / B-07 / I / 2023/SPKT/Polsek penegahan/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, pada (21/1/2023).

Pelaku AR (16) melakukan tindak pidana pencurian bersama seorang rekannya RI yang saat ini masih DPO.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah hukumnya.

Baca juga: Hobi Curi Motor, Remaja 18 Tahun di Tanggamus Kembali Ditangkap Polisi

Baca juga: Tak Hanya Handphone, Pelajar SMP yang Kecanduan Game Online Juga Curi 18 Ayam dan Pompa Air

Gobel menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku dengan cara membobol atap kamar mandi belakang di rumah korban.

Setelah berhasil masuk, kata Gobel, kedua pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Selain itu, sambung Gobel, kedua pelaku juga mengambil uang toko sebesar Rp2 juta yang disimpan korban di celana jeans yang tergantung.

Gobel menyebut aksi pencurian yang dilakukan keduanya sempat kepergok istri korban yang terbangun.

Karena, sempat kepergok istri korban kedua pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.

Lalu, kata Gobel, setelah kejadian pencurian yang dialaminya, korban melapor ke Mapolsek Penengahan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Gobel mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

Lanjut Gobel, dari hasil penyelidikan akhirnya identitas pelaku pencurian berhasil teridentifikasi dan keberadaannya terendus jajarannya

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan," kata Gobel, Senin (23/1/2023).

Gobel mengatakan remaja pelaku pencurian tersebut tidak berkutik saat di tangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved