Berita Lampung

Dianiaya Tetangganya, Warga Tanggamus Lampung Kehilangan Pergelangan Tangan Kirinya

Akibat adu mulut pria umur 30 tahun berinisial D melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang masih tetangganya menggunakan senjata tajam.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Korban saat hendak dipindahkan dari RSUD Batin Mangunang Tanggamus Lampung ke RS Airan Raya Kota Bandar Lampung. Dianiaya tetangganya, warga Tanggamus Lampung kehilangan pergelangan tangan kirinya. 

Dirinya menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, hal itu terjadi diduga karena dendam lama antara pelaku dan korban. 

Terungkap juga bahwa korban dan pelaku penganiayaan masih memiliki hubungan darah satu sama lain dan bertetangga. 

“Keduanya masih ada hubungan saudara, dugaan sementara ada dendam lama antara mereka,” terang Hendra. 

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Iptu Hendra Safuan mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. 

Atau masyarakat dapat berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat maupun aparat Pekon. 

Dengan begitu pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dengan mencarikan solusi terbaik. 

Dirinya juga meminta, agar masayarakat dapat mengendalikan emosinya masing-masing. 

Karena hal tersebut dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain yang terlibat dalam hal itu.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved