Berita Lampung
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Mobil Fortuner di Lampung Timur
Tidak sampai 24 jam, satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian Fortuner
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Namun, saat kendaraan kedua pelaku hendak dihentikan oleh petugas, salah satu pelaku melakukan perlawan terhadap anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Karena melakukan perlawanan, pelaku IM akhirnya kita lakukan tindakan terukur di bagian betis kanannya," lanjut Iptu Johannes.
Selanjutnya, team gabungan langsung melakukan pengembangan kepada yang diduga telah membeli satu unit mobil Fortuner hasil curian tersebut, di Panimbang Kabupaten Pandegelang Provinsi Banten.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil fortuner warna putih tahun 2012 dengan nopol BE 1015 NV.
"Keduanya kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara, paling lama lima tahun," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Pria Gasak Rp 2,5 Juta di Laci Toko Sparepart Jati Agung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Pemprov Lampung 2025 Diproyeksi Rp7,71 Triliun |
![]() |
---|
Target PKB Lampung di APBD Perubahan Naik Jadi Rp 1,6 Triliun, Munir: Target Realistis |
![]() |
---|
Serangan Harimau di TNBBS Terus Terulang, Germasi: Harus Jadi Peringatan Keras |
![]() |
---|
RSUDAM Genap 41 Tahun, Wagub Lampung Resmikan Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.