Berita Lampung
Polres Lampung Timur Ungkap 10 Kasus Kriminal selama Januari 2023
Adapun 10 kasus kriminal yang diungkap Polres Lampung Timur diantaranya kasus pencurian buku di salah satu sekolah di Lampung Timur, Lampung.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Kemudian hasil curian tersebut dijual kepada pelaku inisial MT warga Desa Gunung Sugih Kecil Kecamatan Jabung," katanya.
"Pada saat dilakukan penangkapan, ternyata pelaku MT didapati membawa narkoba jenis sabu," sambungnya Akbp Zaky.
Lalu, kasus curat, pihaknya mengamankan dua pelaku dari dua kasus yang berhasil diungkap.
"Pelaku curat inisial RH warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, pelaku masuk kedalam ruang perpustakaan sekolah dan mengambil buku dan membawanya membawa mobil," timpalnya.
"Lalu, pelaku curat inisial AP warga Desa Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah kontrakan, dan merusak kunci gembok," lanjutnya.
ia mengatakan, para pelaku curat, curanmor dan curas, akan diancam dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara, pihaknya juga berhasil mengamankan dua pelaku dalam kasus pertolongan kejahatan.
"Kasus pertolongan kejahatan (penadah), satu kasus dengan jumlah pelaku dua orang," tuturnya.
Pelaku pertolongan jahat inisial AD dan DS, warga Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, pelaku membantu menjualkan barang curian.
"Untuk kasus pertolongan kejahatan, akan diancam dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," lugasnya.
Dari sebanyak 10 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti.
"Kita amankan dua unit mobil, satu unit mobil fortuner warna putih dan satu unit mobil kijang, tiga unit sepeda motor, tiga unit hp dan satu bilah sajam jenis laduk," imbuhnya.
"Lalu barang bukti lainnya berupa dua buah plastik klip kecil berisi kristal bening yang di duga narkotika golongan I jenis sabu, stu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api serta satu buah bungkus rokok merk esse berry pop sebagai wadah menyimpan sabu tersebut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Bea Cukai Lampung Berhasil Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Anak Muda Lampung Pilih Pembayaran QRIS, Sudah Dipakai 695.962 Unit Usaha |
![]() |
---|
KLA di Pesawaran Dapat Dukungan dari APSAI |
![]() |
---|
Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencuri Kabel Listrik Senilai Rp 34 Juta |
![]() |
---|
Sambangi Dapil, Fatikhatul Khoiriyah Tekankan Semangat Kebangsaan dan Nilai Gotong Royong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.