Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja
Pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dari informasi masyarakat.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Dari pelaku LH, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 buah plastik berisi daun dan batang yang diduga narkotika jenis ganja.
Serta 10 bungkus plastik kosong ukuran sedang yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Diduga, barang bukti tersebut adalah ganja yang akan diedarkan oleh LH.
Baca juga: Penuturan Istri PNS Pringsewu Lampung Hilang, Ucapkan Terima Kasih ke Polres Lampung Tengah
Baca juga: PNS Pringsewu yang Hilang Diantarkan ke Polres Lampung Tengah
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Keduanya diancaman hukuman selama 5 sampai 12 Tahun penjara,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.