Liputan Khusus

Superblok Bergeser ke Way Halim Bandar Lampung, Kawasan Perdagangan Tak Lagi di Pusat Kota

Setelah hadirnya Lampung City Superblok di daerah Telukbetung, terbaru investor lokal dikabarkan akan membangun superblock di kawasan Way Halim.

Editor: Reny Fitriani
ISTIMEWA / Tribunnews
ILUSTRASI Superblok apartemen hijau Podomoro Golf View (PGV), di Cimanggis, Depok. Superblok bergeser ke Way Halim Bandar Lampung, kawasan perdagangan tak lagi di pusat kota. 

Superblok sendiri adalah sebuah konsep penataan ruang di perkotaan dengan fokus memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia.

Di lahan yang terbilang cukup terbatas, dibuat beberapa fungsi seperti fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi.

Sesuai Alas Hak

Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Khaidarmasyah menyebut jika pemerintah kota mendukung siapapun yang hendak berinvestasi di Kota Tapis Berseri.

Termasuk terkait rencana pembangunan Superblok di Way Halim, yang mana masuk kawasan perdagangan dan jasa.

Terkait lahan untuk pembangunan Superblok disebut masih ada sengketa, tim Pemkot Bandar Lampung diakuinya melihat berdasarkan alas hak.

"Kami tim Pemkot melihat berdasarkan alas hak, mereka (investor) sudah memperlihatkan sertifikat bahwa mereka memegang HGB (Hak Guna Bangunan) atas tanah itu," kata Khaidarmasyah ditemui di Gedung Pattimura, Rabu (25/1/2023).

Pada prinsipnya, terus dia, Pemkot Bandar Lampung akan mendukung siapapun yang hendak berinvestasi selagi memang memenuhi aturan dan ketentuan yang ada.

"Kalau disebut ada sengketa itu bukan urusan pemkot, sepanjang memang investor bisa menunjukkan sertifikat tanahnya ya silakan bangun," katanya.

"Kalau nanti digugat oleh pihak yang merasa dirugikan, silakan menuntutnya ke pengadilan. Itu nggak ada urusan dengan pemkot," sambung Khaidarmasyah.

"Kalau investor membangun di atas tanah sengketa resiko tanggung dia sendiri karena mereka yang bangun," urainya.

Dari Pemkot Bandar Lampung yang jelas akan memproses sesuai aturan dan tidak akan ada yang dilanggar. Termasuk terkait RTRW-nya, kawasan hijaunya, tetap akan dijaga.

Karpet Merah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung sebelumnya mengungkapkan, sudah ada rencana beberapa investasi skala besar masuk Kota Tapis Berseri.

"Tapi baru rencana investasi ya belum realisasi investasi," beber Muhtadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved