Berita Terkini Nasional

Nasib Penjual Kerupuk yang Rekeningnya Diblokir KPK, Uang Biaya Lahiran Kandas

Nasib pria penjual kerupuk ini apes, selain rekeningnya diblokir KPK, uang yang ada di dalam rekening tersebut tidak dapat diambil.

TribunJatim.com
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan. Nasib apes penjual kerupuk rekeningnya diblokir KPK hingga uang biaya lahiran anak kandas. 

Sebab ia merasa tidak pernah berurusan dengan KPK selama hidupnya.

"Saya kaget, saya bilang ke Mbak CSnya itu, kenapa saya berurusan dengan KPK, saldo saya cuma jutaan," kelakarnya hari itu.

Saat hendak mengurus perbaikan pemblokiran nomor rekeningnya itu, saldo di ATM Ilham tersisa Rp 2.457.545 rupiah.

Sewaktu itu, Ilham juga menyuruh CS Bank BCA Pamekasan agar mengecek seluruh transaksi yang pernah ia lakukan, sebab dikhawatirkan terdapat kejanggalan atau uang masuk dengan nominal ratusan juta yang tidak diketahuinya.

"Waktu saya tanya ke Mbak CS itu apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," cerita Ilham.

Ilham saat itu mengaku bingung, sebab drinya tidak pernah tahu menahu mengenai dana hibah tersebut dari siapa.

Apalagi kesehariannya hanya bekerja membantu istrinya berjualan kerupuk.

"Surat yang dari KPK itu tiga lembar, tapi oleh CS Bank BCA Pamekasan sebagian suratnya ada yang ditarik dan disembunyikan," paparnya.

"Kata Mbak CS itu kalau sampeyan pengin tahu masalahnya apa ini nomor telepon KPK coba telepon sendiri," sambung Ilham.

Ilham pun terkejut setelah CS Bank BCA Pamekasan menyodorkan nomor telepon Customer Service KPK.

Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.

Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.

"Saya sudah buat pengadukan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.

Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.

Namun CS BCA Pamekasan ngotot agar Ilham menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah pemblokiran rekeningnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved