Berita Terkini Nasional

Nasib Penjual Kerupuk yang Rekeningnya Diblokir KPK, Uang Biaya Lahiran Kandas

Nasib pria penjual kerupuk ini apes, selain rekeningnya diblokir KPK, uang yang ada di dalam rekening tersebut tidak dapat diambil.

TribunJatim.com
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan. Nasib apes penjual kerupuk rekeningnya diblokir KPK hingga uang biaya lahiran anak kandas. 

Ia pun juga mengaku tidak kenal dengan pejabat yang berurusan dengan dana hibah.

"Selama saya punya ATM BCA ini tidak pernah ada teman saya numpang transfer. Ya paling cuma transaksi transfer dagangan burung love bird itu," paparnya.

Ilham berharap BCA Pamekasan bisa mencairkan sisa uang di rekeningnya.

Kata dia uang tersebut akan dipakai untuk biaya istrinya melahirkan.

"Saya sudah bilang waktu itu ke Mbak CSnya. Kalau memang ada dana hibah mau masuk ke rekening saya silakan tidak masalah itu diambil pihak BCA atau dibekukan. Saya hanya minta uang saya yang saya pinjam ke teman itu bisa diambil," pintanya.

Respons KPK

Pemblokiran ini dilakukan pihak bank berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (26/1/2023).

Terkait dengan rekening Ilham yang terlanjur diblokir, Ali menyebut KPK akan berkoordinasi dengan pihak bank.

Apabila terdapat kekeliruan, lembaga antirasuah itu bakal meminta bank membuka kembali rekening milik Ilham.

"Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," kata Ali.

Mengapa Rekening Ilham Wahyudi Diblokir?

KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Dalam kasus itu, KPK menjerat empat orang tersangka.

Yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak dan staf ahli Sahat, Rusdi selaku pihak penerima suap.

Sementara berperan sebagai pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dari sini kita bisa melihat ada kemiripan nama antara Ilham Wahyudi si tukang burung dengan Ilham Wahyudi penyuap Sahat Tua.

Ali mengamini jika pihak bank salah data ketika memblokir rekening atas nama Ilham Wahyudi.

Padahal, disebutkannya, KPK telah mengirimkan data secara lengkap, berikut tempat tanggal lahir.

"Padahal data yang dikirim KPK bukan cuma nama, tapi tempat tanggal lahir, kan enggak mungkin sama. Sepertinya bank yang salah data," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved