Liputan Khusus

Selain Way Halim, Rajabasa Dinilai Cocok untuk Kawasan Superblok Bandar Lampung

Pengamat Perkotaan Lampung menilai selain Way Halim pembangunan Superblok bisa dikembangkan di Kecamatan Rajabasa.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
Ilustrasi. Selain Way Halim, pembangunan Superblok bisa dikembangkan di Kecamatan Rajabasa. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat Perkotaan Lampung, IB Ilham Malik menilai, selain Way Halim pembangunan Superblok bisa dikembangkan di Kecamatan Rajabasa.

Diketahui, investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung.

Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung dikabarkan akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.

"Kawasan Rajabasa ini cukup bagus. Di sana ada sentra pendidikan,"

"Kawasan di sana bercampur dan harus didorong secara bertahap menjadi commercial city,"

Baca juga: Way Halim Bakal Miliki Gedung Pencakar Langit Superblok 62 Lantai

"Ciri dari perkotaan itu kan salah satunya adalah adanya aktivitas komersial," ujar Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sumatera (Itera) ini, Kamis (26/1).

Seperti diketahui, pusat-pusat bisnis dan perdagangan baru terus bermunculan di Kota Bandar Lampung.

Setelah hadirnya Lampung City Superblok di daerah Telukbetung, terbaru investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Kota Bandar Lampung.

Lebih lanjut IB Ilham Malik menjelaskan, pembangunan Superblok juga harus memperhatikan rencana tata ruang dan tata wilayah atau RTRW. 

Adapun kawasan hutan lindung tidak boleh dibuat menjadi kawasan budidaya komersial.

"Seperti Kemiling, itu secara bertahap harus dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung. Karena dalam dokumen RTRW, Kemiling termasuk kawasan hutan lindung," jelas IB Ilham.

Ilham Malik menilai, jika Bandar Lampung sudah memiliki banyak kawasan Superblok, maka bisa menarik perpindahan penduduk dari berbagai daerah.

Sebab, kegiatan commercial city yang ada di perkotaan akan menarik kedatangan masyarakat.

Jika demikian, menurut Ilham Malik, demografis dan geografis dari perkotaan tersebut akan rusak.

Karena itu, pemerintah daerah harus mampu membuat Superblok di daerahnya masing-masing agar menahan masyarakatnya tetap tinggal di daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved