Berita Lampung

Sepanjang 2022, Diskes Lampung Timur Temukan 35 Kasus Suspek Campak

Sepanjang tahun 2022 lalu, Diskes Pemkab Lampung Timur menemukan sebanyak 35 kasus suspek campak di Lampung Timur, Lampung. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kantor Diskes Lampung Timur. Sepanjang 2022, Diskes Lampung Timur temukan 35 kasus suspek campak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sepanjang tahun 2022 lalu, Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Lampung Timur menemukan sebanyak 35 kasus suspek campak. 

Sementara, menurut data Diskes Pemkab Lampung Timur, pada tahun sebelumnya 2021, tidak ditemukan alias nihil kasus suspek campak di Lampung Timur, Lampung

Temuan kasus suspek campak ini, disampaikan Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Diskes Pemkab Lampung Timur, Sartono, Kamis (26/1/2023). 

Menurutnya, pada tahun 2021, tidak ditemukan adanya kasus suspek campak di Lampung Timur, Lampung.

"Dikarenakan adanya pandemi covid-19, yang membuat petugas surveilans fokus kepada kasus pandemi covid-19," ujar Sartono. 

Baca juga: Sopir Travel Dibekuk petugas Polres Lampung Timur Polda Lampung, Gegara Jual Barang Penumpang

Baca juga: Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur

Namun, pada tahun 2022 lalu, ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur menemukan sebanyak 35 kasus suspek campak.

"Pada tahun 2022 kemarin, ditemukan 35 suspek (Indikasi) kasus campak," ucapnya. 

Dari 35 suspek tersebut, lima diantaranya telah dilakukan hasil uji laboratorium. 

"Namun dari 35 suspek tersebut baru lima yang telah keluar hasil uji laboratoriumnya, itu semuanya hasil nya negatif," katanya. 

Sementara, 30 sisanya, masih menunggu hasil dari Laboratorium.

"Kalau yang 30 suspek lagi, itu kita belum keluar hasil uji laboratoriumnya, kita masih tunggu hasilnya," paparnya. 

"Jadi untuk saat ini, kita belum tahu jumlah pasien yang positif terdampak kasus campak, sepertinya sih negatif semua," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, jika kasus campak di Lampung Timur, tidak termasuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). 

"Pemerintah pusat saat ini lebih memprioritaskan daerah yang KLB terlebih dahulu, untuk uji laboratorium sampelnya," jelas Sartono.

Kendati demikian, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit campak di Kabupaten Lampung Timur

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved