Berita Lampung

Jadi Pengedar Sabu, Pria 45 Tahun di Tanggamus Lampung Diringkus Polisi

Polres Tanggamus ringkus seorang pria yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Tanggamus saat diamankan di Mapolres Tanggamus, Lampung. 

Sementara itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang rekannya.

“Beli dari teman, saya jual sekitar BNS dan Wonosobo,” ucap AS.

Dirinya membeli barang tersebut dengan harga Rp 9,6 juta untuk dijual kembali.

Pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan Rp 1,5 jt per setengah kantong yang ia jual.

“Setengah kantong dapat untung Rp1,5 juta. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved