Berita Lampung
Jadi Pengedar Sabu, Pria 45 Tahun di Tanggamus Lampung Diringkus Polisi
Polres Tanggamus ringkus seorang pria yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Tanggamus saat diamankan di Mapolres Tanggamus, Lampung.
Sementara itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang rekannya.
“Beli dari teman, saya jual sekitar BNS dan Wonosobo,” ucap AS.
Dirinya membeli barang tersebut dengan harga Rp 9,6 juta untuk dijual kembali.
Pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan Rp 1,5 jt per setengah kantong yang ia jual.
“Setengah kantong dapat untung Rp1,5 juta. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Wabup Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Puskesmas Bangun Rejo |
![]() |
---|
DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu |
![]() |
---|
Kata Pelajar Soal Bagaimana Seharusnya Pemerintah Ciptakan Transportasi Publik Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.