Berita Terkini Nasional
Keluarga Mahasiswa UI Kecewa, Anaknya sudah Tewas Namun Dijadikan Tersangka
Ibunda mahasiswa Universitas Indonesia atau UI, tak sudi setelah anaknya tewas dalam kecelakaan namun ditetapkan sebagai tersangka.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), tewas jadi sorotan publik.
Diketahui, kecelakaan yang dialami mahasiswa UI tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022 di Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi viral gegara Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas dijadikan tersangka.
Ibunda mahasiswa Universitas Indonesia atau UI, Dwi Syafiera Putri A, tak sudi hingga menangis di depan pejabat polisi, setelah anaknya tewas dalam kecelakaan namun ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Syafiera Putri A yang akrab disapa Ira, berusaha agar tetap tegar dan berusaha keras untuk tak menangis di hadapan para polisi yang menyudutkan mendiang anaknya.
Versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan tapi Jadi Tersangka, Ibunda Tak Sudi Menangis
Usai melindas Hasya, sang purnawirawan polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Namun pada Selasa 17 Januari 2023, pihak keluarga mendapat surat dari polisi yang menyebutkan bahwa kasus kecelakaan itu tak bisa dilanjutkan karena Hasya justru yang disebut sebagai tersangkanya.
Ira sebagai ibu kandung tak menyangka anaknya sebagai korban tewas jadi tersangka.
"Saya orang paling rapuh di dunia, saat itu saya enggak kuat. Saya udah pengen nangis."
"Tapi, saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini. Itu dalam hati saya," kata Ira sambil sesenggukan saat jumpa pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Adapun momen Ira menahan tangis di hapadan polisi itu sewaktu dia dan suaminya dipertemukan oleh polisi dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan yang diprakasai polisi itu, Ira dan suami dibujuk untuk berdamai dengan purnawirawan yang diyakini pihaknya sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya Hasya.
"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira menceritakan pertemuan tersebut.
Ira mengatakan, dirinya baru bisa menumpahkan air matanya saat dia memaksa untuk bertemu kuasa hukumnya.
Di gedung Subdit Gakkum, Ira dan sang suami memang turut mengajak tim kuasa hukum mereka.
Namun, saat pertemuan itu, mereka tak diperkenankan oleh polisi untuk didampingi tim kuasa hukum.
"Saya langsung buka pintunya, kuncinya, yang saya kerjakan adalah saya duduk di pangkuan bu Gita (kuasa hukumnya)."
"Saya nangis, saya cuma bilang, mba saya enggak kuat," papar Ira.
Ira menegaskan, sampai kapan pun dirinya enggan berdamai dengan terduga pelaku sebelum orang tersebut bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," ujar Ira.
Polisi mengungkapkan alasan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, hal tersebut karena penyidik menemukan unsur kelalaian yang dilakukan oleh Hasya saat mengendarai motor.
Baca juga: Hati Ibunda Mahasiswa UI Hancur, Anaknya Tewas Kecelakaan tapi Jadi Tersangka
Kelalaian tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga hilangnya nyawanya sendiri.
Kronologi versi polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.
Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan.
Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.
Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat polri Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.
Latif mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.
Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari, menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan."
"Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Kronologi versi keluarga
Ayah Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan anaknya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu."
"Karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.
Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal."
"Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.
( Tribunlampung.co.id / TribunJakarta.com / Kompas.com / TribunJateng.com )
Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Pejabat PT Hutama Karya |
![]() |
---|
Pria Santai Curi Pagar Besi Ruko meski Terekam CCTV Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Menghalau Gajah Liar Agar Tak Masuk Kebun, Wanita Petani Malah Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Warga Mendapati Air Sumurnya Berbau Tak Sedap Begitu Cek Ada Jasad Wanita di Dalamnya |
![]() |
---|
Kades yang Dilaporkan Lecehkan Wanita Pengurus Dokumen Ancam Lapor Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.