PNS Pringsewu Hilang

PNS Pringsewu Lampung Hilang Selama 20 Hari Ternyata Idap Gangguan Fugue Disosiatif

PNS Pringsewu Lampung yang hilang 20 hari dan ditemukan beberapa waktu lalu di Jakarta ternyata mengidap gangguan Fugue Disosiatif.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ketut Johntura (paling kiri) selaku pihak keluarga, I Gede Made Adi Rinata (tengah), dan Sayu Ketut Dewi Vitasari. PNS Pringsewu Lampung hilang selama 20 hari ternyata idap gangguan Fugue Disosiatif. 

Tribunlamlung.co.id, Pringsewu - PNS Pringsewu Lampung yang hilang 20 hari dan ditemukan beberapa waktu lalu ternyata mengidap gangguan Fugue Disosiatif.

Dikutip dari setatqu.com, Fugue disosiatif adalah subtipe amnesia disosiatif yang ditandai dengan hilangnya identitas diri. 

Penderita Fugue Disosiatif ini juga sering melakukan perjalanan ke tempat lain akibat hilang ingatan tersebut. 

Fugue disosiatif merupakan amnesia yang dipicu oleh beragam sumber stres dan trauma.

Pernyataan I Gede Made Adi Rinata, PNS Pringsewu yang sempat hilang mengalami gangguan Fugue Disosiatif itu berdasarkan surat keterangan perawatan dari Psikiater di Lampung Tengah, dr. Ni Wavan Dewi PA, SpKJ.

Baca juga: DLH Kunjungi Rumah PNS Hilang Pringsewu di Lampung Tengah, Beri Dukungan Gede

Baca juga: Polisi Soal Update Kasus PNS Pringsewu Lampung Hilang: Ada yang Disembunyikan

Dalam surat keterangaan yang tertulis 27 Januari 2023 itu menyebutkan, Gede saat ini dirawat dengan Gangguan Fugue Disosiatif.

Atas dasar surat itu, Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu, Nur Fajri mengatakan, saat ini Gede masih belum bisa aktif bekerja.

"Kamis (26/1/2023) kami sudah ke rumah Gede, kita betemu langsung dan komunikasi dengannya," kata Fajri, Sabtu (28/1/2023).

"Kemudian berdasarkan surat keterangan perawatan itu, maka Gede belum bisa aktif bekerja," paparnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan ke rumah Gede, kondisi fisik Gede sudah lebih membaik.

"Kondisi mentalnya juga sudah dapat mengingat dan mengenal nama rekan-rekan kantornya, sekalipun agak lambat," paparnya.

Selain itu, Fajri juga menyebut, pihaknya memberikan beberapa saran kepada keluarga Gede di Lamteng.

"Kami menyarankan keluarganya agar Gede segera diperiksakan ke dokter psikiater," terangnya.

Kemudian, hasil pemeriksaan dokter dan kepolisian agar dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu.

Fajri juga menyarakankan pihak keluarga Gede untuk melaporkan secara berkala kondisi Gede ke Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved