Suami Sekap Istri dan Anak

Alasan Polisi Lepaskan Suami di Lampung yang Sekap Istri dan 4 Anaknya

Polisi mengungkap alasan melepaskan seorang suami asal Bandar Lampung, Lampung, meski telah melakukan penyekapan terhadap istri dan empat anaknya.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Rumah kontrakan di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, yang dijadikan tempat suami menyekap istri dan 4 anaknya. Polisi mengungkap alasan melepaskan seorang suami asal Bandar Lampung, Lampung, meski telah melakukan penyekapan terhadap istri dan empat anaknya di rumah kontrakan. 

Kasus suami sekap istri dan anak-anak di Lampung viral dan menghebohkan warga di Bandar Lampung.

Sang suami berinisial RD tega menyekap istri dan empat anaknya di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah RT.03. Lk. II. Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Setelah diperiksa polisi, terungkap motif penyekapan diduga karena sang suami cemburu dengan istrinya. Sang suami menyekap istri dan anaknya karena khawatir istrinya selingkuh.

Karena itu, saat suami hendak kondangan ke luar kota ke Menggala, Tulangbawang, Lampung ia mengurung istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.

RD kemudian mengunci pintu kamar kontrakan menggunakan rantai dan digembok.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Doni, sang suami curiga istrinya dekat dengan laki-laki lain selain dirinya.

Alhasil sang suami melarang istri dan empat anaknya keluar kontrakan supaya tidak selingkuh.

"Pada Minggu (21/1/2023), pelaku hendak pergi ke daerah Menggala untuk menghadiri adanya pesta, sehingga berpesan, istrinya jangan keluar kontrakan," kata Doni Aryanto.

Ia menambahkan kemudian pelaku pergi ke Menggala dan memberikan uang Rp 140.000 pada istrinya.

Menurut Doni, alasan suami mengurung Istri dan empat orang anaknya di dalam kamar kontrakan karena cemburu istrinya selingkuh.

"Istri pelaku hanya ketahuan bahwa dia di curigai suaminya ada laki lain, hingga cemburu dan tidak boleh keluar-keluar rumah," kata dia.

"Tidak ada kekerasan fisik yang dialami oleh korban," ujar Kompol Doni.

Sebelum pergi ke Menggala lanjut Kompol Doni, pelaku berpesan kepada anak tertuanya berinisi DS jika sekolah atau keluar pintu kontrakan dikunci.

Sehingga, saat DS sekolah di hari Selasa pintu kontrakan dikunci olehnya atas permintaan ayahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved