Berita Lampung
Polda Lampung Pastikan Situasi di PT AKG Bahuga Way Kanan Kini Aman
Setelah aksi pembakaran PT AKG Bahuga Way Kanan oleh sekelompok massa, Polda Lampung pastikan situasi di lokasi kondusif.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polda Lampung pastikan situasi PT Adi Jaya Gemilang (AKG) Bahuga Kabupaten Way Kanan aman pasca aksi pembakaran oleh massa.
Aksi pembakaran oleh massa di PT AKG Bahuga Kabupaten Way Kanan Lampung terjadi pada Senin, (30/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Massa yang terlibat pembakaran PT AKG Bahuga Kabupaten Way Kanan Lampung diduga berjumlah 300 orang.
Kini pasca kejadian tersebut, Polda Lampung pastikan situasinya kondusif aman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya, dan ini hasil koordinasi bersama Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna, Senin (30/1/2023).
Secara kronologis Pandra mengatakan, saat kejadian tersebut, sekelompok orang mendatangi PT. AKG Bahuga dan bertindak anarkis melampiaskan kemarahan dipicu dugaan penembakan petugas pengamanan.
Baca juga: Kerugian Materil Akibat Pembakaran PT AKG di Way Kanan Lampung Ditaksir Rp 3 Miliar
Massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan seluas 1 hektar terbuat dari tembok berisi pupuk, solar, dan peralatan milik perusahaan yang semuanya habis terbakar.
Pandra menjelaskan aksi massa juga membakar kendaraan milik perusahaan berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1 unit mobil truck dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp 3 miliar rupiah.
Kendati demikian, Pandra memastikan tidak ada korban jiwa bahkan massa sudah membubarkan diri.
"Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa, dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri pada pukul 03.30 WIB," ujar Pandra, Senin (30/1/2023).
Pandra menambahkan pihaknya saat ini bersama Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Petugas kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," ungkapnya.
Menurut Pandra, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecawaan warga Kampung Bumi Agung, Kampung Giri Harjo dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Dit Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG Bahuga terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang di duga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut.
"Kejadian awal bermula pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, jelang dinihari personil PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11, kemudian melihat diduga pelaku mencuri buah sawit dan petugas berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan tembakan peringatan keatas untuk diindahkan dan berhenti," kata dia.
"Bukannya berhenti namun diduga pelaku, malah nekad melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya, sehingga personel tersebut, secara refleks gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah mobil dan diduga mengenai korban yang berinisial A, "jelas Pandra menambahakan.
"Akibat luka tembak tersebut korban kemudian dibawa ke puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.
Pandra menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personel dan pasukan di bidang fungsi pre-emtif, preventif dan refresif, untuk membackup personel Polres Waykanan,
"Kita juga menyiagakan pasukan Korps Brimob Polda Lampung, sebagai upaya menjaga kondusifitas harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Waykanan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut Polda Lampung menghimbau kepada seluruh pihak, agar dapat menahan diri tidak berspekulasi, serta meyebarkan berita hoaks
"Harapan kami kepada para tokoh-tokoh Informal seperti para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat, beserta seluruh komponen pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar terciptanya situasi harkamtibmas yang kondusif," tuturnya.
Terhadap para pelaku pembakaran, Pandra juga imbau agar kooperatif kepada pihak kepolisian dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai azas hukum Equlity Before The Law atau Azas Persamaan Hak dimuka Hukum.
Baca juga: Warga Bahuga Way Kanan Lampung Tewas Tertembak, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi
"Kepolisian daerah Lampung akan tegas dalam penegakkan hukum," ucapnya.
Kemudian terkait oknum personel Ditsamapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan, terhadap korban A, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
BPS Catat Neraca Perdagangan Lampung Surplus USD 418,37 Juta |
![]() |
---|
BPS Catat Nilai Ekspor Lampung Capai 3,6 Miliar Dolar di Paruh Pertama 2025 |
![]() |
---|
DLH Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja, Perusahaan Komitmen Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Latihan Dalmas, Personel Polres Lampung Timur Dilatih Tegas dengan Cara Humanis |
![]() |
---|
Karantina Lampung Musnahkan 3,9 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.