Berita Lampung
Tak Ada Laporan Polisi Bebaskan Suami Sekap Keluarga di Lampung, Istri Minta Cerai
Adapun korban, ibu anak yang disekap dalam rumah kontrakan di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung juga tidak melaporkan kejadian tersebut.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi akhirnya pulangkan suami yang sekap istri dan empat orang anaknya di dalam kamar rumah kontrakan di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tidak menemukan tindak kekerasan fisik yang dialami ibu anak yang disekap suami di rumah kontrakan di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Adapun korban, ibu anak yang disekap dalam rumah kontrakan di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung juga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, istri korban enggan rujuk dengan sang suami dan memutuskan untuk berpisah.
Kejadian suami sekap istri dan empat anaknya sempat viral lewat media sosial.
Baca juga: Suami di Lampung Gembok dan Rantai Istri Anak di Rumah Lalu Pesta ke Luar Kota
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah RT.03. Lk. II. Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, mengatakan pelaku kini telah dipulangkan, pada Minggu (29/1/2023).
"Suami istri sudah kita periksa sekitar 24 jam kemarin, sekarang sudah dipulangkan," ujar Doni.
"Istrinya tidak mau lapor, dan tidak ada kekerasan fisik juga, makanya tidak bisa kita tindaklanjuti," jelasnya
Doni menjelaskan, kedua belah pihak kini telah sepakat untuk berdamai.
Namun menurut Doni, sang istri memutuskan untuk pulang ke tempat keluarganya dan enggan untuk serumah lagi dengan pelaku RD.
"Sudah berdamai, tapi intinya istrinya ingin berpisah dengan suaminya karena sudah tidak cocok lagi," ujar Doni.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat pelaku sedang keluar kota.
Namun karena faktor cemburu, sang suami kemudian memerintahkan anak tertuanya untuk mengunci pintu saat hendak keluar rumah.
"Karena suaminya cemburuan, makanya anaknya disuruh untuk mengunci pintu saat mau berangkat sekolah, dan pas pulang pintu itu dibuka,"
"Jadi sebenarnya itu bukan penyekapan, tapi cuma dikunci pintunya dari luar,"
Menurut Doni, penyekapan itu sebenarnya bahasa yang digemborkan oleh tetangganya.
Pasalnya tetangga merasa iba saat melihat keadaan anak korban yang berjumlah 8 orang.
Baca juga: Psikolog Sarankan Kondisi Kejiwaan Suami Sekap Istri di Lampung Diperiksa
"Penyekapan itu sebenarnya bahasa tetangganya," ujar Doni
"Karena tetangga melihat anak korban ini banyak, jadi merasa kasihan, terjadilah vilral dan disebut disekap," jelas Doni
Doni melanjutkan, suami yang breprofesi sebagiai tukang parkir ini sendiri mengatakan dia tanggungjawab saat meninggalkan istrinya ke daerah Tulang Bawang.
"Saat meninggalkan istrinya, dia bilang saya tanggungjawab, saya kasih uang dan beras, tapi kan saya kasih semampu saya," ujar Doni menirukan pelaku RD.
Diketahui, saat meninggalkan korban beserta anaknya keluar kota, pelaku memberikan uang senilai Rp 140 ribu.
Lebih lanjut, Doni mengatakan pelaku kini sudah dipulangkan kepada keluarganya.
"Karena kita tidak punya dasar untuk melakukan penahanan, karena tidak ada laporan dari korban,"
"Selain itu tidak ada kekerasan yang dialami istri maupun anaknya," pungkas Doni.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Ojol Tewas Terlindas, Kapolda Lampung Ikut Belasungkawa |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Gelar Salat Gaib, Doakan Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Penderita Gangguan Jiwa di Tanggamus Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah |
![]() |
---|
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.