Berita Terkini Nasional
Mahasiswa UI Meninggal Kecelakaan, Mantan Perwira Polisi: Saya yang Nabrak, Mau Apa?
Ibunda mahasiswa UI yang meninggal kecelakaan, mengungkap sikap mantan perwira polisi seusai menabrak putranya.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.
Tim kuasa hukum keluarga Mohammad Hasya Athallah Saputra (17) pesimistis atas langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri.
Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya mengatakan, pihaknya hanya memonitor terkait wacana pembentukan TGPF tersebut.
"Kami sudah mendengar memang katanya akan dibentuk TGPF. Ya kami menunggu saja, apakah itu memang akan dibentuk apa hanya sekadar wacana karena kan memang baru akan dibentuk kan," kata Gita saat dihubungi, Senin (30/1/2023).
Menurut Gita, sekalipun TGPF dibentuk tak serta merta menggugurkan status tersangka yang diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya kepada almarhum Hasya dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ditabrak purnawirawan Polri ini.
Oleh karena itu, daripada mengomentari TGPF yang akan dibentuk Kapolda Metro Jaya, Gina mengatakan pihaknya bakal fokus untuk mencari upaya hukum lain guna 'melawan' status tersangka yang diberikan polisi kepada Hasya.
Namun, Gita masih enggan membeberkan apa upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya, termasuk saat ditanyakan apakah akan mengajukan praperadilan.
"Sekarang ini masih kami matangkan, beberapa hari ke depan mungkin kami akan informasikan apa yang akan tim kuasa hukum lakukan," ujar Gita.
Artikel ini telah tayang di jakarta.tribunnews.com
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Staf Humas DPRD Makassar Wafat saat Ada Demo, Terjebak Api saat Selamatkan Rekan Kerja |
![]() |
---|
Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, 67 Mobil dan 15 Motor Ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung DPRD Kediri, Sebelumnya Bakar Kendaraan di Mapolres Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.