Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur Polda Lampung Ciduk Pelaku Asusila Istri Orang di Labuhan Ratu
Hendak berbuat asusila terhadap istri orang, pria 34 tahun di Lampung Timur diciduk aparat Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Akibat tingkahnya yang hendak melakukan perbuatan asusila terhadap istri orang, pria ini diciduk aparat dari Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Pria berinsial NR (34) diciduk aparat Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung lantaran hendak melakukan tindak pidana asusila di Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Jumat (27/1/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu A Mardiansyah mengatakan, kejadian tersebut bahkan dilakukan di rumah korbannya.
"Pelaku melakukan aksinya di rumah korban tepatnya di dalam kamar korban," ungkap Zaky, Selasa (31/1/2023).
Pelaku diungkap Zaky dengan sengaja masuk ke kamar korban. Beruntung saat hendak melancarkan aksinya, korban berteriak sehingga adik korban datang ke kamar tersebut.
Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Bekuk Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar
“Korban berteriak meminta tolong dan didengar adik korban yang kemudian bergegas menghampirinya,” beber Zaky.
“Saat itu juga adik korban berteriak meminta tolong dan pelaku melarikan diri," sambungnya.
Atas kejadian tak mengenakkan yang dialaminya, korban membuat laporan ke Polsek Labuhan Ratu.
“Lalu kita tindaklanjuti dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 helai baju putih motif kotak pink di rumahnya,” kata Zaky.
Pelaku diciduk dan dibawa ke Polsek Labuhan Ratuntuk proses lebih lanjut.
"Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 285 Junto 53 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,"pungkas Zaky.
(Tribunlampung.co.id)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.