Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Polda Lampung Ciduk Pelaku Asusila Istri Orang di Labuhan Ratu

Hendak berbuat asusila terhadap istri orang, pria 34 tahun di Lampung Timur diciduk aparat Polsek  Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

kompas.com
Ilustrasi pelecehan - Pria di Lampung Timur diciduk polisi karena hendak berbuat asusila terhadap istri orang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Akibat tingkahnya yang hendak melakukan perbuatan asusila terhadap istri orang, pria ini diciduk aparat dari Polsek  Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Pria berinsial NR (34) diciduk aparat Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung lantaran hendak melakukan tindak pidana asusila di Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Jumat (27/1/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu A Mardiansyah mengatakan, kejadian tersebut bahkan dilakukan di rumah korbannya.

"Pelaku melakukan aksinya di rumah korban tepatnya di dalam kamar korban," ungkap Zaky, Selasa (31/1/2023).

Pelaku diungkap Zaky dengan sengaja masuk ke kamar korban. Beruntung saat hendak melancarkan aksinya, korban berteriak sehingga adik korban datang ke kamar tersebut.

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Bekuk Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar

“Korban berteriak meminta tolong dan didengar adik korban yang kemudian bergegas menghampirinya,” beber Zaky.

“Saat itu juga adik korban berteriak meminta tolong dan pelaku melarikan diri," sambungnya.

Atas kejadian tak mengenakkan yang dialaminya, korban membuat laporan ke Polsek Labuhan Ratu.

“Lalu kita tindaklanjuti dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 helai baju putih motif kotak pink di rumahnya,” kata Zaky.

 Pelaku diciduk dan dibawa ke Polsek Labuhan Ratuntuk proses lebih lanjut.

"Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 285 Junto 53 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,"pungkas Zaky.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved