Berita Lampung

Polda Lampung Masih Periksa Oknum Diduga Penembak Warga Sipil di Bahuga Way Kanan

Polda Lampung lakukan pemeriksaan internal terhadap oknum penembak warga sipil di Way Kanan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad jelaskan pihaknya masih lakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penembakan di Bahuga Way Kanan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan secara internal terhadap dua oknum polisi yang diduga menembak warga sipil di Kecamatan Way Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung secara internal tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi dalam kasus warga sipil di Kecamatan Way Bahuga, Kabupaten Way Kanan tertembak.

"Kami melakukan pemeriksaan secara internal dan Pak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan persamaan hak di muka hukum," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat (3/2/2023).

"Sekali lagi kami mohon tunggu hasil pemeriksaan yang kami lakukan," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Ia mengatakan, Polda Lampung juga berharap tokoh informal juga dapat menenangkan situasi.

"Kami mengharapkan kejadian ini untuk bisa terangnya suatu perkara," kata Kombes Pol Pandra.

Baca juga: Kapolda Lampung Santuni Keluarga Korban Terduga Pencuri di PT AKG Bahuga yang Meninggal

Pandra mengatakan, setelah kejadian pencurian tersebut juga ada pengerusakan dan pembakaran.

"Akan diproses siapa yang melakukan perusakan di PT AKG," kata Pandra.

Ia mengatakan, setiap ada permasalahan sampai dengan anarkis dan harus ada pertanggungjawaban secara hukum.

"Tentunya pasca kejadian tanggal 29-31 Desember 2022, dari Polres Way Kanan dan Polda Lampung telah mengamankan lokasi dan harapannya harus kondusif," kata Pandra.

Ia mengatakan, kasus pidana akan dilakukan penyelidikan dan ketika ada upaya laporan balik dari korban itu semua dikembalikan dari pihak keluarga.

"Karena semua memiliki hak untuk melaporkan kepada penyidik, semua itu terbuka dari semua pihak," kata Pandra.

"Karena rasa keadilan dan kepastian hukum hingga kemanfaatannya itu yang harus diutamakan," kata Pandra.

"Saat ini kami Polda Lampung tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang terjadi Way Bahuga," kata Pandra.

Ia mengatakan, perlu diingatkan bahwa dalam rangka upaya penegakan hukum yang terjadi telah terjadi peristiwa pidana.

"Karena ada seseorang tanpa izin masuk ke pekarangan PT AKG pada dini hari, dengan dugaan pencurian di dalam areal perusahaan sawit tersebut," kata Pandra.

Petugas melakukan tugasnya secara resmi dengan surat perintah dinas.

"Dalam hal ini tentunya setiap anggota Polri ada kewenangan diskresi kepolisian," kata Pandra.

"Jadi setelah dilakukan imbauan untuk diingatkan dan tidak diindahkan oleh pelaku maka dilakukan tindakan kepolisian," kata Pandra.

Pandra mengatakan, petugas menilai dalam keadaan tersebut membahayakan baginya saat berhadapan dengan pelaku tersebut.

"Sebelumnya pelaku sudah diingatkan agar menghentikan kegiatannya di dalam perusahaan sawit tersebut," kata Pandra.

Pelaku dalam kejadian berupaya menabrakan kendaraannya ke arah petugas.

"Maka polisi melakukan tindakan tegas atau upaya tindakan kepolisian," kata Pandra.

"Kami sudah melakukan pengecekan database siapa pelaku tersebut yakni A, pelaku ini sudah pernah ada catatan kepolisian tindakan pidana atau  pernah dihukum," kata Pandra.

Baca juga: Dua Personel Ditsamapta Polda Lampung Diperiksa Propam terkait Kasus di PT AKG Bahuga Way Kanan

Ia mengatakan, azas penegakan hukum di Indonesia yakni dengan azas persamaan hak di muka hukum. 

"Akan dilihat semua sisi dan kami minta penyelidikan harus komprehensif," kata Pandra.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved