Polda Lampung

Dua Personel Ditsamapta Polda Lampung Diperiksa Propam terkait Kasus di PT AKG Bahuga Way Kanan

Bidpropam Polda Lampung melakukan pemeriksaan dua personel Pam Polda Lampung terkait adanya kasus diduga pencurian yang terjadi di PT AKG Bahuga.

ISTIMEWA
TKP Pencurian sawit di PT AKG Bahuga Way Kanan. Polda Lampung periksa intensif dua personelnya yang melakukan upaya tindakan kepolisian di kebun sawit tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan- Bidpropam Polda Lampung memeriksa dua personel polisi terkait tindakan terukur dan terarah kepolisian yang dilakukan terhadap terduga pencurian buah sawit berinisial A.

A dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan tindakan terukur dan terarah dari petugas kepolisian usai kepergok mencuri buah sawit di areal PT AKG Bahuga Kabupaten Way Kanan beberapa hari lalu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pasca kejadian dugaan pencurian tandan buah sawit oleh A hingga adanya pembakaran sejumlah fasilitas milik PT AKG Bahuga oleh massa di Areal PT AKG Bahuga, penyelidikan secara internal masih dilakukan.

"Mengenai dua personel Dit Samapta Polda Lampung yang bertugas berdasarkan surat perintah dinas Pam di PT AKG Bahuga, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Pandra, Rabu (1/2/2023).

Keduanya diperiksa dalam rangka penyelidikan atas  pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.

"Dimana keduanya telah menggunakan upaya tindakan kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Pencuri Motor di Pondok Pesantren

Baca juga: Korban Penembakan Personel Polda Lampung di Kebun Sawit Ternyata Pernah Dihukum Kasus Pencurian

Pandra mengatakan, pemeriksaan terhadap dua personel tersebut sebagai proses untuk mempertanggung jawabkan upaya tindakan Kepolisian terhadap A yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Selain itu untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya terjadi di TKP," ujar Pandra.

Peritiwa kericuhan itu bermula pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB, personel PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11 PT AKG Bahuga.

Di tengah kegelapan malam terlihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan roda empat pick-up bak terbuka.

"Petugas berusaha menghentikan pelaku dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti," ungkapnya. 

"Bukannya berhenti, namun diduga pelaku A malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan berusaha mencederai petugas dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel," urainya.

Tepatnya ke salah satu personel yang menghadangnya. Lantaran posisi terdesak sehingga personel tersebut secara refleks, gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan dan melakukan upaya tindakan kepolisian dengan melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku yang  berinisial A.

Pandra membeberkan, A sempat juga dibawa ke Puskesmas Mesir ilir namun nyawanya tidak dapat tertolong. 

Baca juga: Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Gunung Sugih Polda Lampung

Diketahui dari hasil SKCK, A juga pernah berurusan dengan hukum untuk kasus yang sama sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA tertanggal 12 April 2019.

Pandra berharap dengan kejadian tersebut, seluruh pihak agar dapat memahami atas situasi yang sebenarnya terjadi.

"Dapat menahan diri serta dapat menjelaskan kepada semua pihak, dan tidak meyebarkan berita hoaks," pintanya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved