Berita Lampung

Polres Metro Polda Lampung Imbau Warga Tidak Panik Terkait Isu Penculikan yang Sedang Marak

Polres Metro, Polda Lampung melalui Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap berita hoaks penculikan anak.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Dok Humas Polres Metro Polda Lampung 
Polres Metro, Polda Lampung melalui Bhabinkamtibmas turun langsung dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik terkait isu penculikan anak yang sedang marak, Jumat (3/2/2023).  

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro, Polda Lampung melalui Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap berita hoaks yang sedang marak saat ini terkait penculikan anak.

Imbauan untuk tidak mudah percaya berita hoaks tersebut dilakukan pihak Kepolisian agar masyarakat tidak serta merta langsung meneruskan pesan berita di media sosial tanpa tahu lebih jauh tentang kebenarannya.

Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga Metro, Lampung agar selalu mendekatkan diri dengan warga baik melalui sambang maupun pembinaan dan penyuluhan (Binluh).

Melalui kegiatan Binluh ini, masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan segala permasalahan maupun informasi tentang perkembangan situasi Kamtibmas sehingga segera dapat dibahas solusi penyelesaiannya.

Di tempat terpisah, Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho meminta agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terhadap isu terkait penculikan yang sedang marak saat ini.

Baca juga: 3 Penadah HP Curian di Tanggamus Lampung Dibebaskan Berdasarkan Restorative Justice

Baca juga: Jauh dari Ideal, Lampung Barat, Lampung Hanya Punya 6 Damkar untuk Cover 15 Kecamatan

Dirinya juga menyampaikan bahwa Kepolisian dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas maupun yang lainnya terus menggiatkan sambang kunjungan serta dialogis dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan Binluh, sambang maupun tatap muka kepada pemuka atau tokoh masyarakat, tokoh atau pemuka agama, juga komponen lainnya guna diajak membangun kesadaran akan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keutuhan NKRI serta kerukunan antar umat beragama," ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Jumat (3/2/2023)

Hal senada dikatakan Wakapolres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi. Dia mengatakan pihaknya memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tetap tenang dalam menanggapi isu penculikan anak yang sedang beredar di Masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Metro untuk tidak panik terhadap berita penculikan anak, jangan percaya berita hoaks sebelum mengetahui faktanya," ujarnya, Kamis (2/2/2023) lalu.

Selain itu, lanjut dia, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.

"Berikan pemahaman kepada anak agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang-orang tidak dikenal," kata dia.

"Awasi anak apabila diluar rumah, dan tidak menggunakan barang-barang mewah," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat apabila melihat indikasi penculikan, bisa melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

"Apabila melihat orang yang mencurigakan, segera lapor ke petugas terdekat atau hubungi layanan Call Center Polri di nomor 110," tukasnya.

Sebelumnya, pihak Polres Metro, Polda Lampung melalui Polsek Metro Barat memberikan tanggapan terkait video permintaan maaf wanita yang menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penculikan anak di Kota Metro, Lampung.

Kapolsek Metro Barat melalui Wakapolsek Metro Barat, Ipda Wastono mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berperan sebagai pengunggah pertama mengenai informasi hoaks penculikan anak ke media sosial WhatsApp dan Facebook," ujar Ipda Wastono, Kamis (2//2/2023)

Ia mengatakan, pelaku yang menyebarkan informasi hoaks terkait penculikan anak tersebut yaitu Neni Trianingrum (31) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga RT 008 RW 004, Desa Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Neni merupakan salah satu wali murid di SDN 1 Mulyosari.

Sedangkan, orang yang Neni Trianingrum curigai sebagai penculik anak tersebut ialah Ratno (49), yang berprofesi sebagai petani, beralamat di Jalan Raya Adipuro, RT 017 RW 007, Desa Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kebetulan keduanya itu merupakan warga Lampung Tengah warga Kecamatan Trimurjo dan untuk ibu itu kebetulan anaknya sekolah di situ kelas 4 SD," ungkapnya.

Ia membeberkan, Neni menyebarkan potret foto Ratno di media sosial dan mengatakan bahwa Ratno diduga adalah pelaku penculikan anak didasari karena beredarnya isu penculikan anak yang sedang viral saat ini.

"Motif ibu itu menyebarkan informasi hoaks itu karena mendengar kabar penculikan anak yang viral akhir-akhir ini," kata dia.

Menurutnya, kesalahpahaman tersebut berawal dari Ratno yang menanyakan alamat kepada Neni.

"Di SDN 1 Mulyosari Metro Barat, Pak Ratno itu nanya ke satpam SMPN 9 Metro yang sedang mau jemput anaknya di SDN 1 Mulyosari," kata Wakapolsek Metro Barat tersebut.

"Pak Ratno itu mau cari alamat rumah mbahnya di Mulyosari Metro Barat, kemudian ada ibu (Neni) yang ikut berbincang dengan Pak Ratno, karena tidak jelas bertanyanya, kemudian difoto karena dicurigai bahwa dia penculik anak," bebernya.

Setelah memfoto Ratno, Neni memposting foto Ratno di sosial media WhatsApp dan Facebook.

"Pada saat dia menjemput anaknya dilihat ada bapak itu yang mau mencari alamat, saat ditanya mungkin agak sedikit bingung sehingga dia curigailah, lalu dia foto bapak itu dan dia upload," ujar dia.

"Atas dasar itu, dia menyebarkan informasi hoaks yang awalnya di grup WhatsApp wali murid bahwa ada yang dicurigai kemudian diupload juga di Facebook," tambahnya.

Kemudian, keduanya dikumpulkan di Mapolsek Metro Barat.

Setelah dilakukan mediasi, keduanya saling memaafkan dan Ratno sebagai orang yang diviralkan juga menerima dan tidak akan melakukan penuntutan.

"Mereka keduanya terima jadi semalam di Polsek itu sudah saling memahami dan terima jadi tidak melakukan penuntutan. Jadi sanksi sosialnya ibu itu meminta maaf di Polsek kepada bapak itu dan kepada masyarakat kota Metro," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved