Berita Lampung

Warga Bakar Motor Pelaku Curanmor di Lampung Utara, Polisi Masih Kejar Rekannya

Kapolsek Abung Tengah AKP M Antoni mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap rekan pelaku curanmor.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Abung Tengah
Polisi memeriksa Samsul Bahri, pelaku curanmor yang ditangkap warga di Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, Kamis (2/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polsek Abung Tengah masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku curanmor yang tertangkap warga di Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, Lampung.

Kapolsek Abung Tengah AKP M Antoni mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap rekan pelaku curanmor.

“Kami masih lakukan penyelidikan,” katanya, Jumat (3/2/2023).

Ia mengaku sudah mengantongi identitas rekan pelaku curanmor yang kabur.

Diketahui, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara membakar sepeda motor milik pelaku curanmor.

Baca juga: Hasil Pengembangan, Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor di Jabung

Dalam peristiwa itu, seorang pelaku curanmor ditangkap warga.

Pelaku bernama Samsul Bahri (20), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Samsul diringkus setelah menggasak motor milik Siswardoyo (41), warga Desa Subuik, Abung Tengah, Lampung Utara, Kamis (2/2/2023).

Korban Siswardoyo (41) menerangkan, saat itu ia baru pulang dari mengantar anak sekolah.

Ia lalu memarkirkan motor Honda Beat miliknya di teras rumah.

Namun, kunci masih terpasang di motor.

Ia masuk rumah untuk berganti pakaian karena akan pergi lagi.

“Saya langsung masuk ke dalam rumah,” jelas dia.

Baca juga: Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung Dibantu Warga Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Tak lama, ia mendapati motornya dibawa kabur oleh pencuri.

Pelaku berjumlah dua orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved