Berita Lampung

Warga Lampung Tengah Mengeluhkan Sulitnya Buat SIM karena Jarak yang Jauh

Sebab, dengan jarak yang jauh tersebut membutuhkan waktu tempuh 2 jam menuju Polres Lampung Tengah, warga cukup kesulitan untuk membuat SIM.

dok.Polres Lampung Tengah
Agenda Jumat Curhat Polres Lampung Tengah di Balai Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Warga di Lampung Tengah Keluhkan Sulitnya Membuat SIM Karena Jarak yang Jauh. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Warga Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah mengeluhkan sulitnya membuat Surat Ijin Mengemudi atau SIM karena jarak yang cukup jauh.

Sebab, dengan jarak yang jauh tersebut membutuhkan waktu tempuh 2 jam menuju Polres Lampung Tengah, warga cukup kesulitan untuk membuat SIM.

Kepala Kampung Sangga Buana, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah Sarjono mengatakan, banyak warga yang menyampaikan kepadanya perihal kendala jarak dalam pembuatan SIM tersebut.

Jarak yang jauh ditambah kondisi jalan yang rusak parah menjadi faktor penghambat warga dalam melegalkan hak berkendara tersebut.

"Jalan berlubang dan jarak 4 jam (pulang pergi) sangat membuat warga kerepotan," ujar Kepala Kampung dalam agenda Jumat Curhat bersama Polres Lampung Tengah, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Imbau Batasan Waktu Orgen Tunggal di Hajatan

Baca juga: Gelar Konferensi Pers, Kapolres Lampung Tengah Beberkan 8 Kasus Menonjol Sebulan Terakhir

Akibatnya, lanjut Sarjono, kendala tersebut dijadikan alasan untuk menunda pembuatan SIM.

Padahal, surat izin mengemudi harus dimiliki setiap pengendara, baik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih.

Maka dari itu, katanya, pihaknya mengusulkan untuk pembuatan SIM ditambahkan dalam layanan samsat keliling.

Agar warga dapat membuat SIM dengan mudah dan memenuhi kelengkapan berkendara.

"Dan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membuat SIM," katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, hampir seluruh warga yang ditemui meminta hal serupa. 

Bahkan warga yang jaraknya tak jauh dari Samsat pun meminta itu.

Kebanyakan mengira dalam layanan samsat keliling ada fasilitas pembuatan SIM.

"Untuk saat ini, SIM keliling hanya dipergunakan untuk perpanjangan SIM," ujar Wakapolres.

Baca juga: Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah Terjunkan Personel Amankan Upacara Ngaben

Baca juga: Diduga Hendak Balap Liar, Polres Lampung Tengah Polda Lampung Bubarkan Remaja Nongkrong

Namun, sambungnya, pihak kepolisian akan mencarikan solusi terbaik untuk masalah tersebut.

Karena, lanjutnya, untuk penambahan atau pengurangan fasilitas dalam layanan kepolisian harus ada tahapannya.

Tidak serta merta sekali usul sekali jadi.

"Harus ada pertimbangan, persetujuan pimpinan, dan mekanisme yang tepat agar bebas dari kecurangan," katanya.

Maka dari itu, katanya, pihak kepolisian gencarkan Jumat Curhat untuk menampung aspidari masyarakat secara merata.

Kita juga mendatangi tiap Kampung dan Kecamatan agar warga dapat menyampaikannya secara langsung.

"Agar kedepan harapan dan hak dari masyarakat ini bisa terpenuhi," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved