Berita Lampung

Inspektorat Pesawaran Lampung Bakal Tindak Tegas Oknum ASN Pelaku Penganiayaan ke Tukang Martabak

Inspektur Pesawaran Lampung Singgih mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa oknum ASN tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan akan beri sanksi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Penganiayaan oknum PNS Pesawaran. Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih mengatakan akan ada tindak tegas terhadap oknum PNS tersebut sebab menyalahi disiplin ASN dalam PP 94 tahun 2021. 

"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah," kata Iqbal.

"Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," kata Iqbal.

Lalu ada petugas parkir juga bilang bisa di tempat lain saja parkirnya.

"Di sana juga jalan umum juga dan saya sebentar saja hanya kasih surat kronologinya ini saja," kata Iqbal.

Baca juga: Oknum PNS Pelaku Pemukulan Tukang Martabak di Bandar Lampung Akui Salah Terpancing Emosi

"Saya posisinya menunggu di jembatan dekat pedagang martabak, tapi pedagang tersebut ngoceh terus. Saya akui kepancing omongan, dia ngomong saya ngomong dan saya ngomong dia ngomong juga," kata Iqbal.

"Kemudian bapak dari staf saya datang menemui saya dan akhirnya saya serahkan surat kronologinya itu," beber Iqbal.

"Saya balik lagi dan bertemu dengan pedagang itu," kata Iqbal.

"Jadi saya itu parkir tidak langsung marah-marah, tapi kami perang omongan dulu," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, pedagang itu tidak bisa diam dan kepancing dirinya kepancing emosi hingga terjadi pemukulan terhadap pedagang tersebut.

"Saya tahu aturan sebagai PNS, saya parkir sebentar saja dan ini jalan umum dan tidak menutupi banget," kata Iqbal.

Pedagang itu mengatakan, bagaimana kalau ada orang banyak. Pedagang tersebut juga mengatakan, kalau urusan rumah sakit tidak sebentar pasti lama.

"Saya ini tidak kemana-mana, saya parkir juga kan nunggu orang, dan saya akhirnya terpancing emosi hingga terjadilah keributan tersebut," kata Iqbal.

"Saya ini tidak mungkin arogan pukul orang kalau tidak ada sebabnya, tapi saya ini menunggu orang dengan membawa map surat kronologisnya," kata Iqbal.

"Pada saat itu posisi saya juga capek, memang dari kantor panas dingin saya sakit kepala minum obat paracetamol," kata Iqbal.

"Saya salah marah-marah itu dan apa boleh buat, dan itu kronologisnya," kata iqbal.

Iqbal mengatakan, ke depan pasti akan ada permintaan maaf.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved