Berita Lampung

Inspektorat Pesawaran Lampung Bakal Tindak Tegas Oknum ASN Pelaku Penganiayaan ke Tukang Martabak

Inspektur Pesawaran Lampung Singgih mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa oknum ASN tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan akan beri sanksi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Penganiayaan oknum PNS Pesawaran. Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih mengatakan akan ada tindak tegas terhadap oknum PNS tersebut sebab menyalahi disiplin ASN dalam PP 94 tahun 2021. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Viral di sosial media seorang oknum yang menggunakan seragam ASN yang menganiaya pedagang martabak di Bandar Lampung.

Viralnya video penganiayaan oknum ASN di Bandar Lampung tersebut mendapatkan sorotan oleh masyarakat luas, terlebih lagi oknum tersebut dikabarkan berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Inspektur Kabupaten Pesawaran Lampung Singgih mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa oknum ASN tersebut bekerja di Dinas Kesehatan.

“Setelah viralnya pemberitaan mengenai oknum tersebut, Pemkab Pesawaran akan mengambil tindakan tegas,” ucap Singgih kepada Tribun Lampung, Sabtu (4/2/2023).

Singgih menjelaskan tindakan tegas berupa sanksi kepegawaian dari Pemkab Pesawaran tersebut berdasarkan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam hal ini PP 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang Disipilin ASN,” ujar dia.

Baca juga: Diskes Pesawaran Panggil Oknum ASN Pemukul Tukang Martabak di Bandar Lampung Senin Pekan Depan

Terlebih lagi apa yang oknum tersebut perbuat sehingga menimbulkan banyak respon kegeraman dari masyarakat.

“Tak hanya itu, oknum tersebut pun dirasa mencoreng nama Kabupaten Pesawaran dengan seragam yang ia kenakan saat melakukan perbuatan tersebut di Bandar Lampung,” ucap dia.

Singgih menjelaskan terkait sanksi apa yang akan diberikan, dia mengatakan pada hari Senin yang bersangkutan akan dipanggil ke Dinas Kesehatan.

“Dan pemanggilan yang bersangkutan tersebut dilakukan disana sebagai atasan langsungnya,” ucap dia.

Singgih melanjutkan, setelah pemanggilan pada Senin itu dilakukan, baru akan dilakukan dikoordinasikan kepada pimpinan untuk langkah hukum terhadap oknum tersebut.

Kondisi Lelah dan Terpancing Emosi

Muhammad Iqbal mengatakan, hanya sebentar saja parkir di depan tukang martabak

Ketika itu dirinya menunggu orang tua dari stafnya yang alami kecelakaan dan dirawat di RS Graha Husada Bandar Lampung.

Iqbal mengaku parkir hanya untuk memberikan surat kronologi kecelakaan stafnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved