Berita Lampung

Nasib Oknum PNS Aniaya Pedagang Martabak di Bandar Lampung, Diproses Polisi

Pedagang martabak yang mendapat penganiayaan dari oknum PNS di Bandar Lampung sudah melapor ke polisi.

Tribunlampung.co.id
Erwin Kurniawan (30) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada ditampar oknum PNS karena menegur akibat parkirkan mobil depan dagangannya. Nasib oknum PNS aniaya pedagang martabak di Bandar Lampung kini diproses polisi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum pegawai negeri sipil ( PNS ) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak kini resmi diproses Polisi, Minggu (3/2/2023).

Pedagang martabak yang mendapat penganiayaan dari oknum PNS di Bandar Lampung atas nama Erwin Kurniawan.

Oknum PNS pelaku penganiayaan terhadap pedagang martabak itu dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. 

Adapun penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI.

Baca juga: Dipicu Masalah Kerjaan, Pria di Bandar Lampung Tega Aniaya Rekannya

"Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi," Ujar Kompol Doni, Minggu (5/2/2023).

"Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," imbuhnya.

Doni mengatakan, pihaknya bakal melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Diproses secara SOP dong, kita tunggu dul hasil visum dari korban,"

"Setelah itu baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.

Kendati demikian, Doni mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

"Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik," kata dia 

"Belum diperiksa baru di BAP, nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap pedagang di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, kota Bandar Lampung.

Baca juga: Respons Pemkot Bandar Lampung Terkait Kemunculan Kafe Besar Dekat Masjid

Dalam rekaman CCTV, terlihat satu orang mengenakan seragam PNS marah kepada seorang pegang martabak dengan besi di tangannya.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore.

Diketahui, Oknum PNS tersebut melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).

Dalam CCTV, Oknum PNS terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban. 

Akui Salah

Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang viral karena memukul pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung mengaku kelelahan.

Kemudian oknum PNS yang bernama Muhammad Iqbal tersebut emosi saat ditegur tukang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung

Hingga akhirnya oknum PNS tersebut memukul pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung dan itu diakui salah karena saat itu terpancing emosi.

Muhammad Iqbal adalah fungsional apoteker di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran.

"Posisi juga sore pada saat itu dan saya juga sudah lelah setelah antar staf saya yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), Senin (30/1/2023)," kata oknum PNS Diskes Pesawaran Muhammad Iqbal saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (4/2/2023).

Ia menceritakan, dirinya harus bolak-balik antar staf  pasca kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Pada saat itu staf saya kecelakaan pada pagi hari, staf saya lakalantas dan langsung saya samperin," kata Iqbal.

Saat kejadian itu ternyata rekan kerjanya yang mengalami lakalantas sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC).

"Kemudian saya mengantar staf saya itu untuk dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Graha Husada, karena  patah tulang jari manis dan kelingking tangan kanannya," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, pada saat sampai di RS Graha Husada sudah ada orangtua dari stafnya tersebut. Lantas dia kembali ke kantor.

Ia diperiksa oleh kepolisian terkait kecelakaan stafnya. Setelah itu dirinya ke kantor dan bekerja seperti biasa. 

"Sampai kantor saya pun bekerja seperti biasa, tetapi badan saya meriang dan itu saya rasakan sejak pagi, teman kantor saya juga tahu," kata Iqbal.

Staf yang kecelakaan itu menghubungi Iqbal dan minta surat kronologi untuk diklaim asuransi, karena harus dioperasi. 

Dia pun janjian dengan orang tua stafnya untuk bertemu menyerahkan surat kronologi di RS Graha Husada.

"Pada saat itu posisi saya sudah parkir di depan penjual martabak, saya belum keluar mobil dan mau buka pintu mobil tiba-tiba tukang parkir pak-pak jangan di sini parkirnya," kata Iqbal.

Iqbal sudah menginformasikan hanya parkir sebentar saja untuk menunggu orang dari dalam RS Graha Husada.

"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah," kata Iqbal.

"Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," imbuh Iqbal.

Alhasil Iqbal terlibat cekcok dengan pedagang martabak.

Emosi Iqbal pun terpancing hingga terjadilah pemukulan terhadap pedagang martabak.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut.

"Pihak terlapor juga sudah datang ke mapolsek, dan ke depannya akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Kompol Doni Aryanto.

"Kan dia visum, kita tunggu hasil visumnya dulu, kita lakukan penyelidikan dan kemudian introgasi dulu sesuai dengan mekanisme penyidikan," kata 

Kompol Doni mengatakan, terlapor itu oknum PNS Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran, dengan inisial MI.

"Kami juga sudah terima laporan korban. Akan kami tindaklanjuti sesuai SOP, sesuai proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Kompol Doni Aryanto.

Korban pemukulan oleh oknum PNS yang bernama Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolsek Tanjungkarang Timur membenarkan bila dirinya sudah membuat laporan.

"Saya juga sudah di BAP dan sempat divisum, kalau bukti laporannya masih di polisi," kata Erwin penjual martabak.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto/Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved