Kasus Asusila di Bandar Lampung

Breaking News Polresta Bandar Lampung Bekuk Ayah Tiri Berbuat Asusila ke Anak 

Petugas Polresta)Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan DY (41) warga Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (3/2/2023)

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tibun Lampung/Bayu Saputra
Pelaku penculikan dan asusila DY (41) warga Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas Polresta)Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan DY (41) warga Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (3/2/2023) di kos kosan yang berada di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku DY merupakan ayah tiri dari korban P (9) yang telah menculik dan berbuat asusila anak tirinya.

"Ayah tiri dari P ini telah kami amankan setelah berhasil membawa kabur anak tersebut," kata Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan, pelaku datang ke rumah korban pada 24 Januari 2024 di daerah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung untuk menculik korban.

"Karena itu orangtua korban atau istri pelaku melapor ke kepolisian karena ada penculikan yang dilakukan oleh seorang laki-laki," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Ia mengatakan, korban penculikan merupakan siswi sembilan tahun yang masih  duduk di bangku kelas III SD.

"Pelaku DY menculik korban P yang  sedang bermain bersama temannya.  Saat itu korban tinggal bersama neneknya," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Baca juga: Pria di Lampung Selatan Berbuat Asusila ke Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas

Baca juga: Empat Tersangka Pelaku Asusila di Lampung Barat Dilimpahkan ke Kejari untuk Tuntutan Umum

Kompol Dennis mengatakan, pelaku ini sengaja datang dari Tanggamus untuk memaksa anak tirinya dibawa pergi ke Jakarta Selatan.

"Tersangka memaksa korban untuk ikut bersamanya ke Jakarta Selatan dan memaksa naik ke atas motor," kata Kompol Dennis.

Istri Laporkan Suami 

Seorang pria di Lampung Selatan tega berbuat asusila kepada anak tiri saat sang istri tidur pulas.

Perbuataan asusila sang pria kepada anak tiri tersebut terjadi pada Minggu (30/1/2023) di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung.

Menurut Kepala Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Gobel, ibu korban menyadari perbuatan asusila suaminya kepada anak tiri.

Setelah itu, ibu korban melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya ke Polsek Penengahah untuk ditindak lanjuti.

Atas laporan itu polisi lantas meringkus si pria berinisial NA (34) warga Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved