Berita Terkini Nasional

Sekdes Lecehkan Siswi hingga Sebar Video Asusila, Kades Malah Minta Korban Damai

Si kepala desa di Sulawesi Selatan ini ngotot supaya korbannya siswi SMP mencabut laporan polisi atas pelecehan Sekretaris Desa.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi penangkapan. Sekretaris Desa di Bone, Sulawesi Selatan dijebloskan ke penjara gegara melecehkan siswi SMP hingga menyebar video asusila, kepala desa malah ngotot minta korban damai dan cabut laporan polisi. 

Tribunlampung.co.id - Seorang Sekretaris Desa ( Sekdes ) di Bone, Sulawesi Selatan melakukan pelecehan terhadap siswi SMP, kepala desa ( kades ) malah mengupayakan perdamaian.

Bahkan si kepala desa di Sulawesi Selatan ini ngotot supaya korbannya siswi SMP mencabut laporan polisi atas pelecehan Sekretaris Desa.

Bukan itu saja, kepala desa rela menjemput korban siswi SMP dan keluarganya untuk datang ke kantor polisi mencabut laporan.

Sekretaris Desa yang telah melakukan perbuatan asusila ke siswi SMP tersebut telah ditangkap polisi.

Kades di Bone, Sulawesi Selatan ini berusaha mendamaikan pelaku dan korban kasus asusila di desannya.

Baca juga: Terlibat Kasus Sengketa Lahan, Oknum Kepala Desa di Pesisir Barat Ditahan Polda Lampung

Diketahui, pelaku pelecehan merupakan oknum Sekertaris Desa bernama Muhammad Saiful, sedangkan korbannya siswi SMP yang masih di bawah umur.

Pelaku telah ditangkap Subdit Cybercrime Ditkrimsus Polda Sulsel dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban, Sukardi mengatakan tujuan kedatangan kepala desa ke rumah keluarga korban untuk meminta laporan kasus pelecehan  dicabut.

"Berdasar pengakuan keluarga korban. Sehari setelah terduga pelaku ditangkap, kepala desa datangi keluarga korban pagi hari. Meminta korban berdamai dan mencabut laporan di polisi." 

"Malam harinya, datang lagi mengajak orang tua korban ke Makassar untuk mencabut laporannya." ungkapnya dikutip dari TribunBone.com.

Menurut Sukardi tindakan kepala desa yang membela bawahannya tidak dibenarkan.

Sementara korban yang masih di bawah umur diminta untuk memaafkan pelaku.

"Kita ketahui bersama, bahwa korbannya adalah anak di bawah umur. Maka tentu menjadi tanggung jawab bersama, terlebih lagi dia sebagai kepala desa di tempat tinggal korban," sambungnya.

Sekdes Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Baca juga: Pengamat Politik Lampung Sebut Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Rawan Kepentingan Politik dan Korupsi

Selain melakukan pelecehan, Muhammad Saiful juga diduga menyebarkan video asusila melalui salah satu aplikasi pesan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved