Polres Mesuji

Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung Bekuk Pelaku Pencurian 10 Unit Komputer di Desa Wiralaga

Pelaku rupanya dua orang yang masing-masing berinisial YD (24) dan SO (44).

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi: Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Satreskrim Polsek Tanjung Raya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMA Wiralaga, Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji pada November 2022 lalu. 

Setelah di dapat Informasi dan keberadaan pelaku sekira pukul 22.30 Wib, lalu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SO di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Pasir Intan Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. 

"Pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek yang pernah menjabat Kasubag Humas Polres Lampung Timur ini. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved