Polres Mesuji
Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung Bekuk Pelaku Pencurian 10 Unit Komputer di Desa Wiralaga
Pelaku rupanya dua orang yang masing-masing berinisial YD (24) dan SO (44).
Editor:
Endra Zulkarnain
Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi: Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Satreskrim Polsek Tanjung Raya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMA Wiralaga, Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji pada November 2022 lalu.
Setelah di dapat Informasi dan keberadaan pelaku sekira pukul 22.30 Wib, lalu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SO di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Pasir Intan Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
"Pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek yang pernah menjabat Kasubag Humas Polres Lampung Timur ini. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Polres Mesuji
| Bhabin Polsek Way Serdang Hadiri Turnamen Voli Semi Open Putri Bupati Cup |
|
|---|
| Ini Pesan Kapolres Mesuji Saat Sertijab Lima Perwiranya |
|
|---|
| Polsek Mesuji Timur Patroli Blue Light, Upaya Kamtibmas Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Polres Mesuji Berduka, Personelnya Brigpol Febri Ramanda Berpulang karena Laka |
|
|---|
| Bhabin Jajaran Polres Mesuji Cek satkamling dan Ronda Malam Bareng Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan_20171225_213720.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.