Polres Mesuji
Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung Bekuk Pelaku Pencurian 10 Unit Komputer di Desa Wiralaga
Pelaku rupanya dua orang yang masing-masing berinisial YD (24) dan SO (44).
Editor:
Endra Zulkarnain
Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi: Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Satreskrim Polsek Tanjung Raya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMA Wiralaga, Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji pada November 2022 lalu.
Setelah di dapat Informasi dan keberadaan pelaku sekira pukul 22.30 Wib, lalu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SO di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Pasir Intan Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
"Pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek yang pernah menjabat Kasubag Humas Polres Lampung Timur ini. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Mesuji
Bhabin Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Sambang ke Rumah Warga Desa Rejo Binangun |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Hadiri Rembuk Stunting di Balai Desa |
![]() |
---|
Asta Cita Presiden, Anggota Polsubsektor Rawajitu Utara Cek Ternak Sapi Warga Desa Telogo Rejo |
![]() |
---|
Latar Belakang Pembunuhan Kakek 87 Tahun di Mesuji Diungkap Jajaran Polda Lampung |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Sambang Pemuda Dan Himbau Tidak Balap liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.