Polres Mesuji

Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung Bekuk Pelaku Pencurian 10 Unit Komputer di Desa Wiralaga

Pelaku rupanya dua orang yang masing-masing berinisial YD (24) dan SO (44).

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi: Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Satreskrim Polsek Tanjung Raya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMA Wiralaga, Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji pada November 2022 lalu. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Satreskrim Polsek Tanjung Raya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMA Wiralaga, Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji pada November 2022 lalu.

Pelaku rupanya dua orang yang masing-masing berinisial YD (24) dan SO (44).

Keduanya adalah Warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. 

Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti tiga unit komputererk HP, satu buah mouse merk Hp, dua buah keyboard dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam. 

Kapolres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo melalui Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko  membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku curat di SMA Wiralaga pada November 2022 lalu.

Adapun kronologis kejadian, bermula pada rabu tanggal 30 November  2022 sekira pukul 13.30 Wib, adik pelapor di perintahkan ibunya ke sekolah untuk mengambil mesin rumput.

Sekira pukul 14.00 Wib adik pelapor sampai di sekolah dan melihat di ruangan laboratorium komputer telah di bobol. 

"Melihat hal tersebut, adik pelapor mengecek ruangan Lab tersebut, setelah di cek ternyata komputer yang berada di dalam ruangan sudah berkurang, yang sebelumnya berjumlah 21 unit tinggal tersisa 11 Unit," ungkap AKP Heru.

Melihat hal tersebut adik pelapor pulang ke rumah dan memberitahukan kepada ibu pelapor dan pelapor. 

Atas kejadian tersebut APK melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji pada Tanggal 01 Desember 2022 lalu. 

Adapun pengungkapan kasus ini bermula ketika pada Minggu tanggal 5 Febuari 2023, Tekabb308 presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Raya sekitar pukul 17.30 Wib telah mengamankan penyerahan dari Keluarga satu orang pelaku peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Pelaku diserahkan pihak keluarga di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel. 

Selanjutnya setelah dilakukan Interogasi terhadap Pelaku YD, maka di dapat keterangan bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian unit komputer di SMA Wiralaga Desa Wiralaga I Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Dalam pengakuannya, pelaku YD menggasak komputer di sekolah tersebut bersama SO.

Mendapat Informasi tersebut, maka anggota kepolisian mencari keberadaan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved