Berita Lampung

Ratusan Warga Datangi Kantor BPN Lampung Utara Pertanyakan Sertifikat Tanah

Ratusan warga dari Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara meminta agar BPN membagikan sertifikat tanah yang belum dibagikan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ratusan warga dari Kecamatan Abung Timur datangi kantor BPN Lampung Utara pertanyakan belum dibagikan 110 sertifikat tanah program PTSL, Rabu (8/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sekitar 500 warga dari Kecamatan Abung Timur datangi kantor BPN Lampung Utara, Rabu (8/2/2023).

Ratusan warga dari Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara meminta agar BPN membagikan sertifikat tanah yang belum dibagikan.

Sukarlan perwakilan warga mengatakan, maksud kedatangan warga untuk meminta kepada BPN Lampung Utara membagikan sertifikat tanah yang belum dibagikan.

Dimana ada 110 bidang tanah milik warga tiga Desa di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara belum dibagikan sertifikat tanahnya. 

“Dari 400 bidang tanah yang sudah mengajukan sertifikat, sisa 110 lagi sertifikat yang belum dibagikan,” katanya, disela-sela demo.

Baca juga: Usai Tindakan Tegas kepada Pencuri Hewan Ternak, Warga Lampung Utara Ucapkan Terimakasih ke Kapolres

Menurutnya, sertifikat tersebut dibuat melalui program PTSL pada tahun 2021 lalu.

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menanyakan alasan belum dibagikan sertifikat tersebut.

Tahun sebelumnya, tepatnya tahun 2022 warga setempat juga sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Lampung.

Saat itu juga, tidak ada keputusan mengenai persoalan sertifikat tersebut.

Kemudian perwakilan dari masyarakat dilakukan pertemuan dengan pihak BPN Lampung Utara.

Pertemuan tersebut sekitar selama tiga jam.

Warga yang menunggu keputusan dari perwakilan yang bertemu dengan BPN Lampung Utara sempat melakukan blokade jalan lintas tengah Sumatera, tepatnya di depan kantor BPN.

Menurut pantauan anggota Polres melakukan negosiasi terhadap aksi blokade tersebut.

Aksi ini tidak berlangsung lama hanya sekitar 5 menit.

Namun, sudah ada kendaraan yang akan melintas di tempat blokade, langsung memutar arah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved