Berita Lampung
Ratusan Warga Datangi Kantor BPN Lampung Utara Pertanyakan Sertifikat Tanah
Ratusan warga dari Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara meminta agar BPN membagikan sertifikat tanah yang belum dibagikan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sekitar 500 warga dari Kecamatan Abung Timur datangi kantor BPN Lampung Utara, Rabu (8/2/2023).
Ratusan warga dari Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara meminta agar BPN membagikan sertifikat tanah yang belum dibagikan.
Sukarlan perwakilan warga mengatakan, maksud kedatangan warga untuk meminta kepada BPN Lampung Utara membagikan sertifikat tanah yang belum dibagikan.
Dimana ada 110 bidang tanah milik warga tiga Desa di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara belum dibagikan sertifikat tanahnya.
“Dari 400 bidang tanah yang sudah mengajukan sertifikat, sisa 110 lagi sertifikat yang belum dibagikan,” katanya, disela-sela demo.
Baca juga: Usai Tindakan Tegas kepada Pencuri Hewan Ternak, Warga Lampung Utara Ucapkan Terimakasih ke Kapolres
Menurutnya, sertifikat tersebut dibuat melalui program PTSL pada tahun 2021 lalu.
Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menanyakan alasan belum dibagikan sertifikat tersebut.
Tahun sebelumnya, tepatnya tahun 2022 warga setempat juga sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Lampung.
Saat itu juga, tidak ada keputusan mengenai persoalan sertifikat tersebut.
Kemudian perwakilan dari masyarakat dilakukan pertemuan dengan pihak BPN Lampung Utara.
Pertemuan tersebut sekitar selama tiga jam.
Warga yang menunggu keputusan dari perwakilan yang bertemu dengan BPN Lampung Utara sempat melakukan blokade jalan lintas tengah Sumatera, tepatnya di depan kantor BPN.
Menurut pantauan anggota Polres melakukan negosiasi terhadap aksi blokade tersebut.
Aksi ini tidak berlangsung lama hanya sekitar 5 menit.
Namun, sudah ada kendaraan yang akan melintas di tempat blokade, langsung memutar arah.
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.