Berita Lampung
Limbah PT Florindo Makmur Cemari Sungai, Besok DLH Lampung Timur Akan Lakukan Verifikasi
Besok Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur akan melakukan verifikasi lapangan ke Desa Gedong Dalem.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Kendati demikian, jika hasil verifikasi tersebut diluar batas normal, pihaknya akan mengikuti peraturan yang ada.
"Jika nantinya hasilnya diluar batas normal, tindakan yang akan dilakukan, tentu mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 dan Perpu No 2 Tahun 2022," sebutnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan ke lokasi, pada Jumat pagi.
"Besok kita akan ke lokasi bersama tim, sekitar pukul 09.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur akan membentuk tim, terkait adanya dugaan pencemaran sungai aliran di Desa Gedong Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut dilakukan untuk turun ke lokasi pencemaran sungai di desa Gedong Dalem, yang diduga berasal dari limbah PT Florindo Makmur.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.