Berita Lampung

Limbah PT Florindo Makmur Cemari Sungai, Besok DLH Lampung Timur Akan Lakukan Verifikasi

Besok Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur akan melakukan verifikasi lapangan ke Desa Gedong Dalem.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Kamis (9/2/2023). Besok DLH akan lakukan verivikasi terkait limbah PT Florindo Makmur yang cemari sungai. 

Kendati demikian, jika hasil verifikasi tersebut diluar batas normal, pihaknya akan mengikuti peraturan yang ada.

"Jika nantinya hasilnya diluar batas normal, tindakan yang akan dilakukan, tentu mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 dan Perpu No 2 Tahun 2022," sebutnya. 

Ia menyebutkan, pihaknya akan ke lokasi, pada Jumat pagi. 

"Besok kita akan ke lokasi bersama tim, sekitar pukul 09.00 WIB," pungkasnya. 

Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur akan membentuk tim, terkait adanya dugaan pencemaran sungai aliran di Desa Gedong Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut dilakukan untuk turun ke lokasi pencemaran sungai di desa Gedong Dalem, yang diduga berasal dari limbah PT Florindo Makmur. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved