Berita Lampung
Polres Lampung Timur Bentuk Tim untuk Cek Dugaan Pencemaran Limbah Sungai
Polres Lampung Timur akan bentuk tim terkait adanya dugaan Pencemaran Limbah aliran sungai di Desa Gedong Dalem.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur akan bentuk tim terkait adanya dugaan Pencemaran Limbah aliran sungai di Desa Gedong Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk turun ke lokasi Pencemaran Limbah sungai di desa Gedong Dalem yang diduga berasal dari limbah PT Florindo Makmur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih akan mendalami dugaan Pencemaran Limbah sungai tersebut.
"Informasi ini belum kami dalami, dan akan kami coba dalami, terkait adanya dugaan pencemaran," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, pembinaan fungsi perusahaan, ada di dinas-dinas terkait.
Baca juga: Warga Keluhkan Ampas Pabrik Singkong Cemari Sungai Aliran Gedong Dalem Lampung Timur
"Jadi yang namanya pencemaran ini, ada namanya pembina fungsi, dan itu ada di dinas-dinas terkait, salah satunya Dinas Lingkungan hidup," paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan, setelah ada bukti.
"Kalau kami (polisi) pada dasarnya pencemaran tersebut harus dibuktikan," ucapnya.
"Di dalam undang-undang cipta kerja yang baru, ada ambang baku air, udara dan tanah. Itu semua harus dibuktikan secara ilmiah," sambungnya.
Pihaknya juga mengatakan, harus ada pembuktian hasil dari laboratorium.
"Sehingga sudah ada hasil dari laboratorium," singkatnya.
Nantinya, lanjut Iptu Johannes, hasil laboratorium tersebut, yang akan dijadikan dasar tindakan.
"Hasil itulah yang nantinya akan dijadikan tolak ukur bahwa memang baku air, baku udara dan baju tanah tercemar," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan tindakan, setelah dinas terkait melaporkan hasil laboratorium dari temuan dugaan pencemaran sungai tersebut.
"Kalau nanti hasilnya melanggar, nanti mungkin Dinas Lingkungan hidup akan bersurat ke kita terkait hal ini," katanya.
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.