Berita Lampung
Polres Lampung Timur Bentuk Tim untuk Cek Dugaan Pencemaran Limbah Sungai
Polres Lampung Timur akan bentuk tim terkait adanya dugaan Pencemaran Limbah aliran sungai di Desa Gedong Dalem.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Iptu Johannes juga mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan lapangan.
"Nanti juga pihak kita akan membentuk tim untuk turun ke lapangan, melihat seperti apa dampaknya," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Gedong Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, yang tinggal di bantaran sungai aliran desa Gedong Dalem, mengeluhkan kotornya aliran Kali.
Baca juga: Polres Lampung Timur Laksanakan Kampanye Keselamatan Saat Operasi Krakatau 2023
Pasalnya, sungai desa tersebut tercemar sudah empat hari, oleh limbah pabrik singkong milik PT Florindo Makmur, Desa Sukaraja Nuban, yang bersampingan dengan Desa Gedong Dalem.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, akan turun ke lokasi tersebut, besok, Jumat (10/2/2023).
Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, akan melakukan pemeriksaan terhadap pH air sungai yang sempat tercemar tersebut.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.