Berita Lampung

Nasib Oknum ASN Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Pemkab Pesawaran Lampung

Upaya penyelesaian MI oknum ASN Diskes Pesawaran Lampung yang diduga menganiaya penjual martabak,  masih menunggu hasil pemeriksaan

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung/Oky Indra Jaya
Kantor BKPSDM Pemkab Pesawaran Lampung. Tindak lanjut MI oknum ASN diskes masih tunggu pemeriksaan selesai. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Upaya penyelesaian MI oknum ASN Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pesawaran Lampung yang diduga menganiaya penjual martabak,  masih menunggu hasil pemeriksaan rampung.

Hal tersebut diungkapkan  Andi Irawan sebagai Kasubag Umum BKPSDM Pemkab Pesawaran Lampung pada Kamis (8/2/2023).

Andi mengatakan saat ini BKPSDM Pemkab Pesawaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari diskes dan juga inspektorat.

Kemudian dari hasil pemeriksaan diskes dan inspektorat tersebut Andi menjelaskan, baru akan diterima setelah semuanya selesai.

“Setelah hasil pemeriksaan dari perkara oknum diskes yang bernama Muhammad Iqbal keluar baru BKP akan menindaklanjutinya,” ungkap Andi.

Kemudian dalam pembebastugasan oknum dan back up tugas tersebut pun Andi mengatakan memang hal itu dilakukan untuk menggantikan peran MI selama masa pemeriksaan.

“Jadi untuk tugas-tugas oknum sebagai subkoordinator harus dipegang oleh atasannya yakni kepala bidang,” ujarnya.

Andi menjelaskan, itu dilakukan agar birokrasi di diskes tidak terhambat selama oknum tersebut dibebastugaskan.

“Kalau pekerjaan oknum tidak di back up siapa yang akan melakukan pekerjaannya? Dan itu menjadi tanggung jawab dan wewenang penuh dari selaku kepala bidang,” kata Andi.

Baca juga: Gara-gara Aniaya Penjual Martabak, Oknum ASN Pesawaran Lampung Dibebastugaskan dari Jabatan

Baca juga: Inspektorat Minta Diskes Pesawaran Bebas Tugaskan Oknum ASN yang Tampar Pedagang Martabak

Dan tentu back up tugas oleh kepala bidang tersebut menurut Andi sudah sesuai dengan prosedur.

“Dan tidak menyalahi aturan,” bebernya.

Saat ini Andi mengatakan, pada intinya BKPSDM pemkab Pesawaran kami menerima surat hasil pemeriksaan dari inspektorat dan diskes.

“Sehingga untuk tugas-tugas pergantian jabatan  untuk mengisi kekosongan jabatan di dinas tersebut bukan wewenang kami, dan tugas kami hanya memprosesnya saja untuk dokumennya,” kata Andi.

Andi melanjutkan, karena di Kasubag Umum hanya menerima surat menyurat dari pemeriksaan oknum tersebut.

Dan nantinya akan ada bidang yang berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya dan penjelasnya.

Saat disinggung kembali dengan kekosongan jabatan dari oknum tersebut Andi mengatakan hal tersebut wewenang pimpinan.

( Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved