Berita Lampung
Dinilai Cemari Lingkungan, Puluhan Warga Pekon Jambu Pesbar Gelar Aksi Tuntut Penutupan Tambak Udang
Puluhan warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung, berunjuk rasa menuntut penutupan tambak udang karena dinilai merusak lingkungan
Penulis: saidal arif | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinilai merusak lingkungan, puluhan warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung, berunjuk rasa menuntut penutupan tambak udang.
Dengan membawa poster berisi tuntutan, sekitar 100 warga mendatangi lokasi tambak udang yang berlokasi di Pekon Way Jambu.
Tuntutan warga dikarenakan limbah tambak menimbulkan bau yang tidak sedap.
Selain itu juga menyebabkan gatal-gatal pada kulit nelayan setempat, karena air limbah dibuang kelaut.
“Tuntutan kita satu visi, yaitu penutupan tambak udang yang menyebabkan kerusakan lingkungan di desa ini," ucap Bangsawan Utomo, Kordinator lapangan peserta aksi, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Satpam Tambak Udang di Pesisir Barat Ditemukan Tewas Tenggelam, Polisi Tak Temukan Kekerasan
Sebelum, massa aksi menyampaikan tuntutannya, mereka memasang spanduk segel terhadap tambak udang tersebut.
Kemudian, massa meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa serta aparat yang hadir untuk menandatangani spanduk tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan mereka.
"Semenjak tambak ini berdiri dari tahun 2010 hingga 2023, tidak banyak manfaat yang diterima oleh warga," ucap Korlap aksi.
Bahkan kata dia, semenjak tambak tersebut berdiri, malah memecah belah antarwarga.
Selain itu, tiap tambak udang panen, masyarakatlah yang menerima dampak akibat limbah yang dibuang ke laut.
"Jalan desa Pekon Way Jambu juga rusak akibat kendaraan milik perusahaan tambak udang," ujarnya.
Selayaknya kata Bangsawan, perusahaan harus memiliki Jalan berbeda dengan jalan umum yang biasa dilewati warga.
Lalu, massa aksi meminta pimpinan tambak udang untuk menemui mereka.
"Kami minta pimpinan tambak untuk menemui kami di sini dan mendengar tuntutan masa," imbuhnya.
Korlap aksi mengancam jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Mereka juga mengancam akan menutup portal jalan ke lokasi tambak jika tuntutannya tidak dikabulkan.
Baca juga: Bupati Parosil Mabsus akan Minta PLN Pasang Jaringan Listrik di Pekon Tambak Jaya Lampung Barat
Setelah lama menyampaikan orasi, massa aksi juga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian.
Lalu Kasat Reserse Polres Pesisir Barat mencoba menengahi untuk memediasi warga dengan perusahaan tambak udang tersebut.
Berdasarkan permintaan dari perusahaan, perwakilan massa aksi yang dibolehkan masuk ke lingkungan perusahaan hanya lima orang.
Sementara warga minta 15 orang perwakilan untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.
Setelah terjadi perdebatan, kemudian Kasat Reserse mengizinkan enam orang perwakilan massa aksi untuk masuk.
Perwakilan massa aksi kemudian masuk untuk melakukan mediasi yang ditengahi langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat, AKP Rafli.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Karyawan Sparepart Mobil Dapat Undian Motor Listrik Honda di Ajang Lampung 10K |
![]() |
---|
Siswa TK Pertiwi Bandar Lampung dan MIN 1 Lamtim Juara Lomba Mewarnai Tribun |
![]() |
---|
Kontingen Jawa Timur Juara Umum Kejurnas Renang di Pesawaran |
![]() |
---|
KBM Normal, Siswa Lampung Selatan Diimbau Tidak Ikut Aksi Damai |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.