Berita Lampung
Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara Terima 5 Dispensasi Nikah sampai Februari 2023
Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara terima 5 permintaan dispensasi nikah sampai Februari 2023 dan tiga dikabulkan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sebanyak 5 anak di Lampung Utara mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kotabumi, Lampung Utara.
Sampai Februari 2023 ini Pengadilan Agama Kotabumi, Lampung Utara sudah menerima 5 ajuan dispensasi nikah.
Denny Efprian, Panitera Pengadilan Agama Kotabumi, Lampung Utara mengatakan hingga tanggal 14 Februari 2023 pihaknya menerima 5 permohonan dispensasi nikah.
Dari lima permohonan dispensasi nikah tersebut, tiga di antaranya dikabulkan oleh hakim pengadilan agama.
Untuk dispensasi nikah tahun 2022, pengadilan agama Kotabumi menerima 70 kasus.
“Yang diterima sebanyak 63 kasus,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Warga Kotabumi Lampung Utara Amankan Seorang Pemuda Diduga Bakal Curi Motor
Sedangkan untuk tahun 2021, jumlah dispensasi nikah sebanyak 84 kasus, yang dikabulkan ada 82 kasus.
“Kasus permohonan yang tidak dikabulkan alasannya beragam, seperti tidak cukup syarat,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk alasan pengajuan dispensasi nikah, kebanyakan karena anak sudah dalam kondisi hamil.
Sementara, untuk latar belakang ekonomi, pemohon dispensasi nikah paling banyan yang diterima pengadilan agama Kotabumi, berasal dari kalangan ekonomi menengah.
Kemudian pemohon terbanyak berasal dari Kecamatan Sungkai Utara, Abung Selatan, dan Kotabumi Utara.
Usia pemohon dispensasi nikah, mulai 14 tahun hingga 18 tahun.
Pemohon dispensasi nikah ini dapat menerima buku nikah setelah ada keputusan dan rekomendasi dari pengadilan agama yang akan diserahkan kepada kantor urusan agama.
“Jadi setelah dapat rekomendasi, pemohon bisa dapat buku nikah,” katanya.
Akan tetapi, jika ada kasus anak yang sudah hamil dibawah usia berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak mengajukan dispensasi nikah, dapat menerima buku nikah setelah usia 19 tahun.
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Pringsewu Kedapatan Bawa Sabu 9,59 Gram di Saku Celana |
![]() |
---|
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.