Berita Terkini Nasional

Polri Buka Suara soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara mengenai putusan 1,5 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Editor: taryono
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersama kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Tribunnews/Jeprima 

"Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.

Bharada E Sulit Tidur

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan, kondisi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E jelang sidang putusan Majelis Hakim.

Bharada E telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga duplik.

Kini Bharada E pun tengah menunggu sidang vonis yang bakal digelar Rabu, 15 Februari 2023 mendatang.

Jelang sidang vonis, Bharada E disebut mengalami perubahan pola tidur.

Kondisi tersebut sudah dialami Bharada E sejak dirinya mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada 18 Januari 2023 lalu.

Bharada E dituntut 12 tahun pidana penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum."

"Jadi kalau malam dia lebih sulit tidur, jadi berubah kalau pagi ngantuknya," kata Edwin, dikutip dari youTube KompasTv, Senin (6/2/2023).

Bharada E Merasa Tertekan

Menurut Edwin, selama pengawasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, Bharada E tak pernah mengalami perubahan siklus tidur yang signifikan.

Namun setelah sidang tuntutan, Bharada E disebut sulit tidur karena mentalnya merasa tertekan.

Edwin menuturkan, tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan pukulan bagi Bharada E.

"Jadi memang kalau malam sulit tidur, tuntutan itu pukulan buat Eliezer, tuntutan 12 tahun tidak mudah baginya."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved