Berita Terkini Nasional
Pria Naik Pitam karena Sang Kekasih Tolak Lakukan Aksi Kriminal
.A (25) tega aniaya kekasihnya inisial IN (25) karena menolak melakukan aksi kriminal dengan cara pelaku menggunakan identitas.
Ringkasan Berita:
- Pria inisal A (25) aniaya kekasihnya inisial IN (25) karena tolak melakukan aksi kriminal.
- Akibat perbuatannya tersebut, A ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada 14 November 2025 oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana awalnya pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan Bumble lalu resmi menjadi kekasih pada Agustus 2024.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pria inisal A (25) tega aniaya kekasihnya inisial IN (25) karena menolak melakukan aksi kriminal dengan cara pelaku menggunakan identitas korban di aplikasi kencan.
Akibat perbuatannya tersebut, A ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada 14 November 2025 oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Melansir Tribunnews.com, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan kronologis awalnya pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan Bumble lalu resmi menjadi kekasih pada Agustus 2024.
Korban dan pelaku sepakat untuk tinggal bersama dan berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari Jakarta Utara hingga terakhir di Depok pada Agustus 2025.
AKBP Putu Kholis menerangkan saat tinggal bersama, pelaku pernah meminta korban untuk melakukan aksi kriminal dengan cara pelaku menggunakan identitas korban di aplikasi kencan.
Modusnya mencari pria yang dapat dibobol isi rekeningnya.
"Korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan Bumble," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Setelah berkenalan dengan target pria di aplikasi kencan, pelaku lalu meminta korban untuk menemui pria tersebut.
Pelaku juga meminta korban untuk membujuk pria yang dikencaninya agar mau memberi tahu pin dan kode ATM.
Aksi pelaku berhasil dilakukan, uang senilai Rp 5 juta digasak.
Tak sampai di situ, pelaku juga meminta korban IN untuk mengajak pria itu untuk kencan berenang.
"Di saat itu tersangka masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk bisa mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya lalu tersangka menguras isi ATM tersebut," jelasnya
Usai berhasil melakukan aksinya, pelaku sempat kembali meminta korban untuk melakukan aksi serupa tapi ditolak oleh korban.
Penolakan itu membuat tersangka naik pitam hingga berulangkali menganiaya korban.
Korban pun melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.
| Bendahara di Kaltim Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar untuk Main Kripto |
|
|---|
| Nasib Guru Hamil, Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Tabungan Murid, Divonis 10 Bulan |
|
|---|
| Amien Rais Digugat 34 Kadernya Sendiri Sebesar Rp 24 Miliar |
|
|---|
| KPU Surakarta Sudah Musnahkan Salinan Dokumen Jokowi Saat Nyalon Wali Kota Solo |
|
|---|
| Suami di Jambi Ternyata 2 Kali Booking Adik Iparnya dengan Tarif hingga Rp 300 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Polda-Metro-Jaya-merilis.jpg)