Berita Terkini Nasional

Amien Rais Digugat 34 Kadernya Sendiri Sebesar Rp 24 Miliar

Diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, Amien Rais digugat oleh 34 kadernya sendiri yakni Partai Ummat sebanyak Rp 24 miliar.

Editor: taryono
youtube
DIGUGAT - Pendiri Partai Ummat Amien Rais. Amien Rais Digugat 34 Kadernya Sendiri Sebesar Rp 24 Miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Amien Rais digugat 34 kader Partai Ummat sebesar Rp24 miliar atas dugaan perbuatan melanggar hukum. 
  • Gugatan terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel. 
  • Selain Amien, turut digugat Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekretaris Majelis Syura Ansfuri Idrus Sambo, dan Sekjen Taufik Hidayat.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, Amien Rais digugat oleh 34 kadernya sendiri yakni Partai Ummat sebanyak Rp 24 miliar pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Melansir laman Tribunnews.com, gugatan pada eks Ketua MPR RI itu dilayangkan kader ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel.

Selain Amien Rais, mereka menggugat Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat Ansfuri Idrus Sambo, dan Sekjen Partai Ummat Taufik Hidayat.

Kontroversi Amien Rais

Amien Rais dikenal kerap menyampaikan kritik pedas dengan ungkapan-ungkapan tajam dalam dinamika politik Indonesia.

Pada 2018, Amien Rais pernah mengelompokkan partai ke dalam dua kubu, yakni Hizbullah (Partai Allah) yang membela agama Allah, di mana ia mengasosiasikan PAN, PKS, Gerindra, dan Hizbusy Syaithan (Partai Setan) untuk kelompok yang anti-Tuhan.

Pernyataan tersebut lantas menuai kritik tajam dari berbagai elemen.

Amien Rais kemudian mengklarifikasi bahwa itu adalah cara berpikir dan bukan bagian dari aktivitas politik praktis.

Meski begitu, penjelasan itu tetap menuai kritik luas dan Amien Rais dianggap melakukan ujaran kebencian.

Amien Rais juga pernah menyebut Indonesia sebagai bangsa yang "pekok" atau bodoh. Ia menilai negara ini tidak mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri dan tunduk pada undang-undang (UU) yang dianggap pro-asing.

Pada Pemilu 2019, Amien Rais meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak menggelar rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta.

Hal ini dikarenakan, pada Pilpres 2014 lalu, KPU juga melaksanakan rekapitulasi di hotel tersebut.

"Selain DPT harus segera dibenahi, besok perhitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur," kata Amien Rais seusai diskusi masalah Daftar Pemilih Tetap, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Alasannya, menurut mantan anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu, di Hotel Borobudur banyak jin dan genderuwonya.

Selain itu, kata Mantan Ketua MPR itu, di hotel yang terletak di Jakarta Pusat tersebut, banyak peretas alias hacker.

"Mereka banyak jin, banyak genderuwo di sana. Sekali-kali jangan di Hotel Borobudur, banyak sekali hacker," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved