Berita Terkini Nasional
Bendahara di Kaltim Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar untuk Main Kripto
Akibatnya, perempuan inisial J tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Ringkasan Berita:
- Bendahara Desa Bumi Etam berinisial J diduga korupsi dana desa Rp2,1 miliar.
- Kejaksaan Negeri Kutai Timur menetapkan J sebagai tersangka.
- Uang diduga dipakai J untuk main kripto.
- Video penetapannya sebagai tersangka viral usai diunggah @fakta.indo.
Tribunlampung.co.id, Kaltim - Bendahara Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, inisial J diduga korupsi dana desa sebanyak Rp 2,1 miliar.
Akibatnya, perempuan inisial J tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Diduga J menggunakan uang Rp2,1 miliar untuk main kripto alias mata uang digital.
Melansir Tribun Kaltim, video penetapan J sebagai tersangka viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @fakta.indo, pada Selasa (18/11/2025).
Pada awal rekaman tampak J digiring dari gedung Kejaksaan Negeri Kutai Timur ke mobil tahanan.
J hendak dipindahkan ke rutan untuk ditahan.
Para awak media yang sudah menunggu langsung menyorot J.
Ada seorang petugas dari Kejari Kutim berusaha menutupi wajah tersangka memakai stopmap.
Hingga hari ini, video penangkapan J telah ditonton lebih dari 517 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mempertanyakan alasan petugas menutupi wajah tersangka.
"Muka ditutupi sama map… memang prosedurnya mbawa calon tersangka seperti itu? atau bisa minta “rekues khusus”…," tulis akun @ulut_retro.
Ada juga warganet yang menyayangkan kelakukan dari J.
Tidak sepantasnya uang untuk dana pembangunan desa malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kelas Bendahara Desa aja maen nya Kripto, gimana level yang lebih tinggi.....?? Kalo kita mah maen nya Roblox aja lah," timpal akun @emmanuelalvino_maisara.
| Nasib Guru Hamil, Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Tabungan Murid, Divonis 10 Bulan |
|
|---|
| Amien Rais Digugat 34 Kadernya Sendiri Sebesar Rp 24 Miliar |
|
|---|
| KPU Surakarta Sudah Musnahkan Salinan Dokumen Jokowi Saat Nyalon Wali Kota Solo |
|
|---|
| Suami di Jambi Ternyata 2 Kali Booking Adik Iparnya dengan Tarif hingga Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Lagi Manggung, Vokalis Band Hustle Dikeroyok dan Dibacok Penonton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-DESA-Tangkap-layar-video.jpg)