Berita Terkini Nasional

Bendahara di Kaltim Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar untuk Main Kripto

Akibatnya, perempuan inisial J tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Editor: taryono
Kolase: Instagram @kejari_kutim
KORUPSI DANA DESA - Tangkap layar video viral bendahara Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang korupsi dana desa Rp2,1 miliar untuk main kripto. 

Informasi tambahan, video penangkapan J diambil pada Rabu (5/11/2025).

Namun, videonya baru viral sekarang.

Awal Terbongkar

Kasi Pidsus Kejari Kutim, Michael A F Tambunan mengungkap awal terbongkarnya kasus yang menjerat J.

Semua bermula ketika pemerintah desa menganggarkan pengadaan 15 sepeda motor untuk para ketua RT.

J sebetulnya sudah mencairkan uang Rp332 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Akan tetapi motor yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Aksi J tidak berhenti di situ, ia juga menilap dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebanyak Rp1,7 miliar.

"J juga menyelewengkan uang pajak dengan rincian PPn, sebesar Rp8,9 juta, PPh 23 sebesar Rp1,1 Juta dan Pajak Daerah sebesar Rp1,5 Juta. Sehingga total uang yang digunakan oleh J sebesar lebih dari Rp2,1 miliar," urai Michael, dikutip dari TribunKaltim.com.

Jumlah total uang yang diselewengkan mencapai Rp2.113.959.461.

Adapun modus J dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.

Tersangka kemudian melakukan pencarian dana dari tanggal 21 Januari hingga 13 Februari 2025.

Nasib J Sekarang

Kejari Kutim bekerja keras mengusut kasus ini.

Total ada 30 orang dimintai keterangan sebelum penetapan J sebagai tersangka.

Saksi berasal dari perangkat desa, pejabat kecamatan, serta dua orang ahli turut didatangkan.

Kini, J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved