Berita Terkini Nasional
Bendahara di Kaltim Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar untuk Main Kripto
Akibatnya, perempuan inisial J tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Editor:
taryono
Kolase: Instagram @kejari_kutim
KORUPSI DANA DESA - Tangkap layar video viral bendahara Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang korupsi dana desa Rp2,1 miliar untuk main kripto.
J sudah ditahan di rutan untuk 20 hari ke depan terhitung 5 November 2025.
J kini telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Timur serta dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 18 UU Tipikor.
"Ancaman hukuman maksimal yang menanti J adalah 20 tahun penjara," tegas Michael.
Baca juga: Sopir Truk di Lampung Timur Bawa Kabur Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Nasib Guru Hamil, Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Tabungan Murid, Divonis 10 Bulan |
|
|---|
| Amien Rais Digugat 34 Kadernya Sendiri Sebesar Rp 24 Miliar |
|
|---|
| KPU Surakarta Sudah Musnahkan Salinan Dokumen Jokowi Saat Nyalon Wali Kota Solo |
|
|---|
| Suami di Jambi Ternyata 2 Kali Booking Adik Iparnya dengan Tarif hingga Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Lagi Manggung, Vokalis Band Hustle Dikeroyok dan Dibacok Penonton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-DESA-Tangkap-layar-video.jpg)