Berita Lampung

Respon Cepat Aduan Masyarakat, DPRD Lampung Apresiasi Polres Way Kanan Polda Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I, Sahdana, mengapresiasi Polres Way Kanan Polda Lampung yang telah merespon dengan cepat

Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Kolase Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I Sahdana dan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I, Sahdana, mengapresiasi Polres Way Kanan Polda Lampung yang telah merespon dengan cepat sehubungan dengan aduan tokoh masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I, Sahdana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polres Way Kanan Polda Lampung yang telah merespon dengan cepat sehubungan dengan aduan masyarakat atas hiburan malam di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung

"Saya atas nama pribadi dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada kepada Polres Way Kanan Polda Lampung," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, Selasa (14/02/2023).

Dijelaskannya, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang diwakili Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi  dan Forkopicam Bumi Agung sejauh ini telah menindak lanjuti permasalahan masyarakat yang merasa resah dengan adanya tempat hiburan.

"Dengan melakukan pertemuan untuk dilakukan penertiban tempat hiburan malam tersebut," imbuhnya.

“Kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terkait yang telah dilakukan oleh polri khususnya Polres Way Kanan," katanya lagi.

Pihaknya berharap, ke depan langkah berkelanjutan POLRI dalam hal ini Polres Way Kanan terus berkordinasi dengan pihak terkait dengan mengambil langkah tegas dengan menutup tempat tempat hiburan yang ilegal.

Serta bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat hiburan malam dan dimungkinkan menyalahi aturan agar segera dilaporkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved