Berita Lampung

Oknum Anggota Polsek Jabung Bakal Dipecat jika Terbukti Curi Motor di Bandar Lampung

Wakil Kepala Polres Lampung Timur tegas bakal memberi sanksi PTDH atau pemecatan jika oknum anggota Polsek Jabung terbukti curi motor.

|
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha. Oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian motor di Kedaton, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha buka suara menanggapi kasus oknum polisi asal Polsek Jabung yang ditangkap warga diduga mencuri motor di Kedaton, Bandar Lampung.

Kompol Sugandhi Satria Nugraha membenarkan bahwa oknum polisi yang ditangkap warga karena mencuri sepeda motor adalah anggotanya yang bertugas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.

Wakil Kepala Polres Lampung Timur tersebut tegas bakal memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan jika oknum anggota Polsek Jabung terbukti melakukan pencurian motor.

"Tindakan tegas akan kami ambil jika terbukti. Kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.

Anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian motor di Kedaton, Bandar Lampung.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kedaton

Hal tersebut dibenarkan Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023).

Keterlibatan oknum tersebut, terungkap  setelah warga menemukan atribut Polri di TKP pencurian motor di indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.

"Tadi sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.

Ia mengatakan, polisi dengan tegas akan memecat oknum tersebut apabila hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidananya.

Sementara Kapolsek Jabung IPTU Rudi S mengatakan, terkait informasi anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Bandar Lampung dirinya meminta untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.

"Tadi sudah saya telpon pak Wakapolres, dan beliau konfirmasinya kepada pimpinan," kata IPTU Rudi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved