Polisi Ringkus Pencuri di Pesawaran
Kasus Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet di Pesawaran Lampung Terungkap karena Sinyal Hilang
Terungkapnya kasus pencurian tiang jaringan internet di Pesawaran, Lampung karena sinyal hilang mendadak.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Terungkapnya kasus pencurian 15 tiang jaringan internet di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung bermula saat jaringan internet di wilayah tersebut hilang selama sehari.
Kapolres Pesawaran, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihak PT Inforte kemudian melakukan pemeriksaan.
Didapati ada tiang jaringan internet disepanjang Jalan Way Ratai, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung hilang, sehingga jaringan kabel optik terganggu.
"Saat itu pihak PT Inforte Abdi Riyoko yang merupakan warga Bagelen, Gedong Tataan menemukan kejanggalan atas laporan warga yang menyebutkan jaringan internet hilang mendadak," ujar Kapolres AKBP Pratomo Widodo, saat menggelar ekspose ungkap kasus di Mapolres, Jumat (17/2/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jaringan, pihak PT Inforte mendapati 15 tiang jaringan hilang, dan menyisakan kabel," ucap Pratomo.
Pihak PT Inforte kemudian melaporkan hilangnya 15 tiang jaringan internet tersebut ke Polsek Kedondong.
Baca juga: Polres Pesawaran Lampung Akan Dalami Kasus Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet di Way Ratai
Baca juga: Breaking News Polres Pesawaran Lampung Ringkus Tiga Pelaku Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet
Setelah dilakukan penyelidikan, 15 tian jaringan internet tersebut dicuri.
Polisi kemudian berhasil meringkus tiga pelaku pencurian 15 tiang jaringan internet di sepanjang Jalan Way Ratai, Pesawaran, Lampung tersebut.
Ketiganya diringkus tanpa perlawanan di rumah tersangka Masdeni di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong oleh kepolisian.
AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1, 4 dan 5.
"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian
Diketahui, Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian 15 tiang jaringan internet yang terjadi di Dusun Kali Pasir, Desa Gunung Rejo, Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, pelaku pencurian yang diamankan ada tiga orang.
Ketiganya adalah Yusuf Arifin (28), Deni Apriyanto (23), dan Masdeni (31).
"Ungkap kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari Abdi Riyoko, warga Desa Bageleng, Gedong Tataan ke Polsek Kedondong," ucapnya saat ekpose di Mapolres Pesawaran, Lampung, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, aksi pencurian tiang jaringan internet ini dilakukan oleh tiga pelaku pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Para pencuri mengambil 15 tiang jaringan yang terpasang di sepanjang Jalan Way Ratai, Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
Modus ketiga pelaku, lanjut Kapolres, dengan menyamar seakan merupakan pekerja pemasangan tiang jaringan internet.
"Para pelaku ini menyamar dengan menggunakan helm proyek dan memakain jaket proyek, sehingga tidak dirugiai warga," terang AKBP Pratomo Widodo.
Ketiga pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksi pencurian.
Pelaku Yusuf, ucap Kapolres, bertugas memanjat tiang dan melepas kabel optik yang terpasang.
Lalu, tersangka Deni menghancurkan semen pondasi tiang menggunakan linggis.
"Kemudian pelaku Masdeni yang mencabut tiang jaringan internet menggunakan tali," terang AKBP Pratomo Widodo.
Ketiga pelaku membawa tiang jaringan internet yang dicuri menggunakan mobil pick up.
Sebanyak 15 tiang jaringan internet yang dicuri, kemudian dibawa ke rumah pelaku Deni yang beralamat di Dusun Sinar Harapan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Way Ratai.
Lebih lanjut AKBP Pratomo Widodo menyebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari pihak korban ke Polsek Kedondong.
Petugas yang telah mengetahui identitas ketiga pelaku, lanjutnya, kemudian meringkus ketiga di rumah salah seorang pelaku.
Selain menangkap ketiga pelaku pencurian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 15 tiang jaringan internet, mobil pick up, linggis, helm, baju proyek, dan tali tambang.
Polres Akan Lakukan Pengembangan Kasus
Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo menegaskan pihaknya akan mendalami kasus pencurian 15 tiang jaringan internet yang terjadi di Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
Pasalnya, ketiga pencuri yang diringkus diduga merupakan jaringan pencuri spesialis mengincar tiang jaringan internet.
Bahkan, para pelaku diduga merupakan pelaku pencurian lintas kabupaten.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat konferensi Pers di Mapolres Pesawaran, Jumat (17/2/2023).
“Baru kami ketahui bahwa ada tambahan dua TKP lagi yang terungkap, karenanya kita akan kembangkan lagi,” ujar Pratomo.
Pratomo menyebut, kedua TKP yang baru terungkap ada di Kabupaten Lampung Tengah dan Pringsewu.
Untuk di wilayah Kabupaten Pringsewu, para pelaku diduga melakukan pencurian kabel optim jaringan internet.
“Dan untuk di Pringsewu masih akan didalami sebab, itu dalam bentuk dugaan adalah pencurian kabel,” ujarnya.
Lanjut dia, otak dari tiga pelaku adalah Yusuf Arifin (28) yang pernah bekerja sebagai buruh pemasangan tiang kabel internet di beberapa perusahaan.
Yusuf pun telah mengaku jika dirinya juga pernah melakukan pencurian yang sama di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk menyelidiki dugaan penampung barang curian dari para tersangka ini."
"Karena dari pengakuan satu tersangka, dirinya pernah menjual tiang hasil curiannya ke temannya di Bandar Lampung," ungkap Pratomo Widodo.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku lainnya yang bernama Deni Apriyanto (23) juga pernah terlibat dalam tindak pidana penggelapan.
Sedangkan, Masdeni (31) menggunakan mobil pikap milik orang tuanya untuk mengangkut 15 tiang hasil curian.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Polres Pesawaran Lampung Akan Dalami Kasus Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet di Way Ratai |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian di Pesawaran Lampung Akan Jual Tiang Jaringan Internet ke Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pesawaran Lampung: Tiga Pelaku Pencurian Pernah Bekerja Memasang Tiang Jaringan Internet |
![]() |
---|
Breaking News Polres Pesawaran Lampung Ringkus Tiga Pelaku Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.