Polisi Ringkus Pencuri di Pesawaran
Kapolres Pesawaran Lampung: Tiga Pelaku Pencurian Pernah Bekerja Memasang Tiang Jaringan Internet
Tiga pelaku pencurian tiang internet di Pesawaran pernah bekerja sebagai pemasang tiang jaringan internet.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo menyebut tiga pelaku pencurian tiang jaringan internet yang berhasil diringkus jajarannya memiliki pengalaman bekerja memasang dan membongkar tiang jaringan internet.
"Ketiga pelaku ini, sebelumnya pernah menjadi pekerja harian untuk memasang dan melepas tiang jaringan internet," ujar Pratomo Widodo, saat ekpose di Mapolres Pesawaran, Jumat (17/2/2023).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Yusuf Arifin (28), Deni Apriyanto (23), dan Masdeni (31).
Menurut Pratomo Widodo, dalam menjalankan aksi pencurian ketiga pelaku menyamar sebagai pekerja dari PT Inforte.
Bahkan, lanjutnya, seorang pelaku pernah bekerja di PT Inforte.
Ketiga pelaku mencuri 15 tiang jaringan internet yang ada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
Baca juga: Breaking News Polres Pesawaran Lampung Ringkus Tiga Pelaku Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet
Baca juga: Komisi I DPRD Pesawaran Sebut KTP Digital Permudah Aktivitas Masyarakat
Karenanya, aksi ketiga pencuri tidak dicurigai oleh warga sekitar.
"Rencananya, ketiga pelaku akan menjual tiang yang dicuri tersebut ke Bandar Lampung."
"Hasilnya, nantinya akan dibagi bertiga. Di mana masing-masing akan mendapat bagian sekira Rp 1,8 juta," ucap AKBP Pratomo Widodo.
Tangkap Pencuri Tiang Jaringan Internet
Diketahui, Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian 15 tiang jaringan internet yang terjadi di Dusun Kali Pasir, Desa Gunung Rejo, Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, pelaku pencurian yang diamankan ada tiga orang.
Ketiganya adalah Yusuf Arifin (28), Deni Apriyanto (23), dan Masdeni (31).
"Ungkap kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari Abdi Riyoko, warga Desa Bageleng, Gedong Tataan ke Polsek Kedondong," ucapnya saat ekpose di Mapolres Pesawaran, Lampung, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, aksi pencurian tiang jaringan internet ini dilakukan oleh tiga pelaku pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Kasus Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet di Pesawaran Lampung Terungkap karena Sinyal Hilang |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Lampung Akan Dalami Kasus Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet di Way Ratai |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian di Pesawaran Lampung Akan Jual Tiang Jaringan Internet ke Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polres Pesawaran Lampung Ringkus Tiga Pelaku Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.