Berita Terkini Nasional

Pertimbangan Kapolri Terkait Nasib Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pasca putusan Bharada E tersebut, Kapolri Listyo Sigit mengungkap terkait nasib Eliezer di kepolisian mendatang.

Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait nasib Bharada E di kepolisian setelah divonis hakim 1,5 tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J. 

Roy beralasan banyak keluarga Bharada E di Manado.

Dan orang Manado sayang pada Bharada E.

Dia telah jadi ikon untuk kejujuran.

Diketahui, Bharada E dengan hukuman hanya 1 tahun enam bulan dipastikan tidak akan dipecat dari kepolisian.

Roy mengungkapkan keinginan keluarga di Manado untuk bertemu Bharada E di Jakarta.

"Kami ingin ketemu dia," ujarnya.

Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo.

"Terima kasih pak Jokowi sudah mau memperhatikan rakyat kecil seperti kami," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Sebut Roy, pihak keluarga sempat melakukan aksi minta dukungan saat Jokowi datang di Manado beberapa waktu lalu.

Roy juga berterima kasih kepada Pengacara Ronni Talampessy yang sudah memperjuangkan ponakannya.

"Kami juga berterima kasih terhadap Menkopolhukam, LPSK, dan semua pihak yang namanya tidak dapat disebutkan satu persatu, sekali lagi terima kasih," katanya.

Roy menuturkan, banyak sekali pihak yang mendukung Bharada E.

Ada para guru besar, ahli hukum, dosen, aktivis, tokoh agama, tokoh pemuda hingga rakyat kecil.

"Kami ucapkan terima kasih pada semua warga Indonesia dan warga Sulut atas dukungannya pada Bharada E," katanya.

Roy mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved