Polisi Ringkus Pencuri di Pesawaran

Polres Pesawaran Lampung Akan Dalami Kasus Pencurian 15 Tiang Jaringan Internet di Way Ratai

Polres Pesawaran akan dalami kasus pencurian tiang jaringan internet. Para pelaku diduga jaringan pencurian lintas kabupaten.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat menggelar ekspose ungkap kasus pencurian tiang jaringan internet di Mapolres Pesawaran di Gedong Tataan, Jumat (17/2/2023). 

Pelaku pencurian 15 tiang jaringan internet di Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung menunngkapkan jika hasil curian mereka akan dijual ke wilayah Bandar Lampung.

Hal ini berdasarkan pengakuan Yusuf Arifin (28), salah seorang pelaku pencurian.

Yusuf Arifin merupakan warga Dusun 1, Desa Untoro, Kecamatan Trimulyo, Kabupaten Lampung Tengah.

Yusuf mengaku, dirinya pernah melakukan pencurian serupa di Desa Untoro, Kecamatn Trimulyo, Lampung Tengah.

"Waktu itu hanya tiga tiang yang saya curi," jawab Yusuf saat ditanya Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat ekspose di Mapolres di Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Jumat (17/2/2023).

Dirinya mengaku, tiga tiang yang dicurinya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah itu dijual di Bandar Lampung.

Menurutnya, ada kenalannya yang menampung tiang jaringan internet yang dicurinya itu di Bandar Lampung.

"Rencananya, 15 tiang yang kita curi di Way Ratai ini juga akan dijual ke Bandar Lampung," ungkap pelaku pencurian Yusuf.

Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, untuk pelaku pencurian bernama Yusuf, juga pernah melakukan pencurian yang sama di wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pringsewu.

"Pelaku merupakan jaringan pencurian tiang jaringan internet lintas kabupaten," ucap AKBP Pratomo Widodo.

Dikatakannya, ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pesawaran, Polda Lampung.

"Kita masih akan kembangkan, apalagi pengakuan dari ketiga pelaku, mereka akan menjual tiang hasil curian ke Bandar Lampung. Ada penampungnya di Bandar Lampung," ungkap AKBP Pratomo Widodo.

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian

Diketahui, Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian 15 tiang jaringan internet yang terjadi di Dusun Kali Pasir, Desa Gunung Rejo, Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, pelaku pencurian yang diamankan ada tiga orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved